infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Ingatkan Sinergitas Eksekutif-Legislatif Jelang APBD 2026

Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda, infosatu.co – Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), digelar dengan agenda utama persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dalam rapat tersebut memunculkan interupsi penting dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. Ia memberikan catatan kritis.

Dalam interupsinya, ia meminta keharmonisan antara legislatif dan eksekutif harus dijaga, demi kelancaran pembangunan daerah.

Darlis juga mengingatkan bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi memiliki peran setara sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jangan sampai ada pihak yang menghambat kebijakan pembangunan yang berjalan,” ucap politisi PAN itu dalam forum.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi sejak tahap perencanaan hingga penganggaran, agar seluruh kebijakan pemerintah benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat yang disuarakan DPRD.

Darlis juga mengingatkan Pemprov untuk tidak terburu-buru menerbitkan kebijakan baru, mengingat saat ini pembahasan APBD Perubahan 2025 sedang berjalan dan akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Murni 2026.

“Segala sesuatu yang berpotensi merusak sebaiknya ditahan dulu dalam pembahasan APBD 2026,” tambahnya.

Anggota DPRD dari PAN lainnya, Baharuddin Demmu, turut mempertegas pentingnya keterbukaan perangkat daerah terhadap nomenklatur yang sesuai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Menurutnya, tidak sedikit pokir yang tidak dapat direalisasikan karena tidak tercantum dalam sistem penganggaran.

“Padahal pokir itu wujud nyata aspirasi warga yang dikumpulkan ketika dewan reses di daerah pemilihannya masing-masing,” tegas Baharuddin.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dalam sambutannya usai paripurna, menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 yang telah disepakati akan segera menjadi pedoman bagi seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program ke depan, termasuk pendidikan dan kesehatan gratis atau Gratispol, akan diturunkan langsung dari RPJMD.

“Yang ada dalam RPJMD akan didistribusikan. Semoga pendidikan dan kesehatan gratis bisa tercapai lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Related posts

Yeni Eviliana Dorong Pemerintah Perkuat Ekosistem Industri Digital di Kalimantan Timur

Martinus

Pembahasan Raperda PPPLH, DPRD Kaltim Soroti Tumpang Tindih Kewenangan dan Izin

Adi Rizki Ramadhan

Banggar DPRD Kaltim Soroti Kinerja PAD dan Belanja, Dorong Inovasi Pengelolaan Aset Daerah

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page