
Samarinda, infosatu.co – Persoalan penanganan sampah di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan.
Hal ini menyusul kekhawatiran publik atas dampaknya terhadap bencana banjir yang semakin sering terjadi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, H Fuad Fakhruddin, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
H Fuad dan mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan pengelolaan sampah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya.
Menurutnya, permasalahan banjir yang terjadi secara berulang di ibu kota provinsi Kaltim ini tidak bisa dilepaskan dari buruknya manajemen sampah, terutama di kawasan padat penduduk.
Ia menyebut masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, baik ke parit, sungai, maupun lahan kosong, tanpa ada tindakan tegas dari aparat pemerintah atau dinas terkait.
“Salah satu penyebab utama banjir yang tak kunjung tuntas adalah tumpukan sampah yang menyumbat saluran air. Ini persoalan klasik yang terus berulang karena tidak ada efek jera bagi pelanggar,” tegas Fuad saat ditemui usai agenda di Kantor DPRD Kaltim, pada Senin, 30 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa Pemkot sebenarnya telah melakukan berbagai upaya seperti penambahan armada angkut dan pemindahan lokasi TPS yang lebih layak.
Namun, menurutnya, langkah-langkah tersebut belum cukup efektif apabila tidak dibarengi dengan edukasi dan penegakan hukum yang konsisten.
Salah satu kasus yang disorot pihaknya adalah pemindahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Air Putih, Samarinda Ulu.
TPS tersebut sempat menimbulkan keluhan warga sekitar akibat bau tak sedap dan tumpukan sampah yang tidak terangkut dalam waktu lama.
Pemindahan TPS tersebut dianggap sebagai langkah tepat, namun juga dinilai perlu diikuti dengan penyediaan fasilitas baru yang lebih representatif serta sistem pengangkutan sampah yang lebih tertib.
“Pemindahan TPS itu langkah yang bagus. Tapi harus ada tindak lanjut. Harus dipastikan tempat barunya benar-benar layak, jauh dari pemukiman, dan pengangkutannya rutin. Jangan sampai muncul TPS liar baru yang justru makin parah,” ujarnya.
Lebih jauh, dia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya disiplin dan kesadaran kolektif di tengah masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah.
Warga juga harus menjadi bagian dari solusi dengan membuang sampah sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.
“Kalau hanya mengandalkan pemerintah tanpa partisipasi warga, hasilnya tidak akan maksimal. Ini soal kedisiplinan bersama. Harus ada kerja sama yang erat antara pemkot, RT/RW, dan masyarakat,” jelasnya.
DPRD Kaltim, lanjutnya, siap memberikan dukungan politik dan pengawasan terhadap kebijakan pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah kota.
Ia juga mendorong agar Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang lebih tegas terkait sanksi bagi pelanggar kebersihan lingkungan, termasuk mekanisme pelaporan berbasis masyarakat.
“Kalau memang perlu, buat perwali (peraturan wali kota) yang memberikan sanksi sosial atau denda bagi pembuang sampah sembarangan. Jangan dibiarkan,” tandasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai isu strategis daerah.
Menurutnya, tanpa pengelolaan sampah yang baik, pembangunan Kota Samarinda akan terus dibayangi oleh persoalan banjir dan krisis kebersihan yang mengganggu kualitas hidup masyarakat.
“Kita ingin Samarinda jadi kota yang bersih dan nyaman. Tapi itu hanya bisa tercapai kalau semua pihak peduli, dari pemerintah hingga warga. Ini bukan tanggung jawab satu pihak saja,” tutupnya.