
Samarinda, infosatu.co – Dampak dari tabrakan tongkang milik PT Energi Samudra Logistics terhadap Jembatan Mahakam I pada Sabtu malam, 26 April 2025, menyebabkan masalah serius.
DPRD Kaltim, meminta agar OPD terkait segera melakukan investigasi untuk mengidentifikasi dampak insiden tersebut, serta merencanakan perbaikan dan mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrochman, menegaskan bahwa sangat penting untuk menghentikan sementara lalu lintas di Jembatan Mahakam hingga dilakukan investigasi menyeluruh terhadap struktur jembatan.
“Seberapa aman Jembatan Mahakam saat ini dilalui? Maka dari itu saya minta segera dilakukan investigasi menyeluruh dan dihentikan dulu penggunaan jembatannya sampai perbaikan fender selesai,” ujar Sayid, Selasa, 29 April 2025.
Sayid mengingatkan bahwa fender yang berfungsi melindungi jembatan sudah rusak, sehingga jika terjadi kecelakaan lain, pilar jembatan bisa terimbas, berisiko menyebabkan keruntuhan.
“Sementara jalur atas ditutup dulu, karena lebih baik kita mengalah, lewat Jembatan Mahulu atau Mahkota, daripada hal yang tidak diinginkan terjadi,” tambahnya.
Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim telah diminta untuk segera melakukan investigasi terhadap kondisi struktur jembatan.
Hasil dari inspeksi ini akan menjadi dasar untuk keputusan perbaikan menyeluruh sebelum Jembatan Mahakam I dibuka kembali untuk umum.
Insiden tabrakan ini bukanlah yang pertama. Sejak pertama kali diresmikan pada 1986, Jembatan Mahakam I sudah 23 kali mengalami kecelakaan serupa, menunjukkan betapa rentannya infrastruktur vital ini terhadap aktivitas pelayaran di Sungai Mahakam.
Selain itu, pada Februari 2025, terjadi lagi insiden penabrakan Jembatan Mahakam I oleh kapal milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS).
Dalam kejadian tersebut, tongkang Indosukses 28 yang mengangkut kayu sengon dan ditarik oleh Tug Boat MTS 28 menabrak pilar jembatan, menyebabkan kerusakan serius pada fender pelindung dengan perkiraan biaya perbaikan sebesar Rp35 miliar.
Pada rapat sebelumnya dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, pihak PMTS menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab penuh dan berkomitmen membangun ulang fender yang hancur.
Namun, hingga akhir April 2025, pemasangan ulang fender tersebut belum terlaksana, yang memicu kekhawatiran DPRD Kaltim dan masyarakat terkait keselamatan pengguna jembatan.
Sayid menegaskan perlunya percepatan pembangunan fender.
“Pemasangan fender harus dipercepat demi keamanan masyarakat yang melintas di atas jembatan,” tegasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, sembari mendesak perbaikan fasilitas publik yang vital ini segera dilaksanakan.