infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Raperda Pendidikan, Komposisi Multi-Fraksi Terlibat

Teks: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud.

Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin, 21 Juli 2025 di Gedung B DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyatakan, pembentukan pansus ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam merespons kebutuhan kebijakan baru di sektor pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pansus akan bekerja intensif selama tiga bulan ke depan untuk menyempurnakan regulasi yang dapat menjawab tantangan dunia pendidikan di Kaltim.

“Pendidikan adalah fondasi pembangunan. Perda ini harus menjadi peta jalan bagi peningkatan mutu dan keadilan pendidikan bagi seluruh warga Kalimantan Timur,” ucap Hasanuddin dalam forum tersebut.

Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini diketuai oleh Sarkowi V Zahry dari Fraksi Golkar, dan didampingi oleh Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS sebagai Wakil Ketua.

Keanggotaan pansus terdiri dari lintas fraksi, yang mencerminkan keberagaman pandangan politik dalam pembahasan kebijakan pendidikan.

Dari Fraksi Golkar terdapat Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, dan Salehuddin. Fraksi Gerindra diwakili oleh Makmur, Fuad Fakhruddin, serta Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Dari Fraksi PDI Perjuangan hadir Yonavia dan Muhammad Samsun. Sementara Fraksi PKB mengutus Damayanti dan Sulasih.

Fraksi gabungan PAN–NasDem diwakili Darlis Pattalongi dan Abdul Giaz, dan Fraksi Demokrat–PPP mengutus Andi Faisal Assegaf.

Dalam pembahasannya, pansus akan melakukan kajian mendalam terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah, mengidentifikasi kesenjangan fasilitas, serta merancang skema pemerataan guru dan akses pendidikan.

DPRD juga mendorong partisipasi publik secara luas dari unsur pendidik, organisasi pendidikan, pegiat pendidikan, serta masyarakat umum.

Ketua DPRD berharap, pansus mampu melahirkan kebijakan yang inklusif dan solutif terhadap masalah pendidikan di Kaltim.

“Kita ingin perda ini bukan hanya sah secara hukum, tapi juga tepat sasaran dan berpihak pada kualitas pendidikan,” tegas Hasanuddin.

Pansus ini muncul dari dorongan kuat DPRD terhadap reformasi kebijakan pendidikan yang adaptif terhadap dinamika sosial dan tantangan pembangunan manusia.

Seiring kebutuhan terhadap sistem pendidikan vokasional, inklusif, dan berbasis karakter, DPRD menilai regulasi yang ada perlu diperbarui dengan pendekatan lebih responsif.

Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD Kaltim memasuki fase penting dalam penyusunan regulasi pendidikan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Hasil akhir dari kerja Pansus akan menentukan arah kebijakan pendidikan Kaltim untuk masa depan.

Related posts

Salehuddin: Wacana Perubahan UU IKN Terlalu Tergesa, Progres Proyek Masih Jalan

Adi Rizki Ramadhan

Sayid Sebut Jalan Rusak Bisa Hambat Peran Samarinda Sebagai Penyangga IKN

Adi Rizki Ramadhan

Pansus PPPLD Dibentuk, DPRD Kaltim Siapkan Perda Pengelolaan Lingkungan yang Tegas

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page