
Samarinda, infosatu.co – Penetapan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (24/12/2024) dianggap terlambat.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, pembentukan AKD sudah disusun sejak awal masa kerja sebagai legislator. Penetapannya pun bisa lebih maju dibandingkan yang berlangsung hari ini.
Ia lantas menyebut keterlambatan ini disebabkan oleh sejumlah kendala, termasuk kesulitan menyusun komposisi komisi dan badan, serta kurangnya efektivitas komunikasi antarfraksi.
“Karena AKD ini terlambat, mau tidak mau kami harus gerak cepat. Ini sudah memasuki akhir tahun anggaran, semua AKD harus segera melakukan rapat kerja dengan mitra kerjanya untuk mengevaluasi daya serap anggaran dan menyusun rencana ke depan,” tegas Sarkowi.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengetahui kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran.
Misalnya, Komisi IV akan mengevaluasi realisasi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Hal ini termasuk apakah alokasi 20 persen anggaran untuk pendidikan telah berjalan sesuai mandat.
Menurut Sarkowi, hasil evaluasi dari masing-masing komisi akan dirangkum menjadi laporan pengawasan DPRD.
Laporan tersebut akan menjadi acuan untuk menilai kinerja OPD, apakah termasuk kategori rendah, sedang, atau tinggi.
“Hasil evaluasi ini nantinya akan dirangkum dalam rencana kerja provinsi yang diselaraskan dengan program pemerintah. Mengingat waktu yang sudah mendesak, percepatan ini harus segera dilakukan dengan rapat internal DPRD dan evaluasi bersama OPD,” tuturnya.
Melalui langkah ini, diharapkan DPRD Kaltim dapat mengejar keterlambatan sekaligus memastikan rencana kerja tahun depan lebih terarah dan sesuai target.