Penulis : Lilik – Editor : Irfan
Balikpapan, infosatu.co-Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyampaikan hasil rapid test diikuti anggota dewan dan ASN Pemkot Balikpapan yang digelar DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu.
“Hasil rapid test reaktif ada 9 orang. Dari anggota DPRD Balikpapan 2 orang, ASN ada 4 orang, dan non ASN 3 orang,” terang Abdulloh di area halaman depan Gedung DPRD Balikpapan, Jumat (15/5/2020).
Ia menambahkan dari hasil ini belum tentu terpapar Covid-19, karena akan dikirim ke Surabaya dengan pemeriksaan uji swab.
“Setelah 14 hari baru akan diketahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Abdulloh juga sempat membahas adanya pelanggaran kode etik dalam pemberitaan Covid-19 terkait hasil rapid test anggota DPRD Balikpapan. Ia pun mengimbau agar pers sebagai penyampai berita ke masyarakat harus menjaga kode etik.
“Hendaknya dalam menyampaikan berita Covid-19 ini tetap berpatokan kepada kode etik. Sehingga tidak merugikan pada pihak lain. Kami pun akan melayangkan somasi kepada dua media yang telah membuat pemberitaan tidak berimbang melalui divisi hukum DPRD Balikpapan,” tutupnya.