infosatu.co
DPRD BALIKPAPAN

DPRD Balikpapan Tetapkan APBD-P 2021 dan Paripurna Pergantian Ketua Fraksi Gerindra

Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna ke-40 dengan agenda pertama pengumuman penetapan Raperda tentang APBD Perubahan (P) Tahun Anggaran 2021 hasil evaluasi Gubernur Kaltim dan pergantian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Gabungan Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Kamis (21/10/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono dan diikuti anggota DPRD lainnya.

Suasana rapat Paripurna ke 40 DPRD Balikpapan.

Sebelumnya tahapannya setelah kemarin ada pembahasan KUPA-PPAS. Terus ada kesepakatan sudah ditetapkan akan tetapi tetap dievaluasi Gubernur Kaltim. Tadi sudah dievaluasi Gubernur Kaltim per tanggal 11 Oktober 2021 dengan rincian PAD yang semula Rp 2,1 triliun berkurang menjadi Rp 42 miliar,” tegas Budiono ditemui infosatu.co usai rapat paripurna.

Kemudian, pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 2,2 triliun. Belanja daerah yang semula Rp 2,2 triliun ada tambahan Rp 542 miliar dan menjadi Rp 2,8 triliun. Untuk defisit ada pembiayaan daerah semula Rp 113 miliar bertambah menjadi Rp 522 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah yang semula Rp 8,5 miliar bertambah menjadi Rp 22 miliar.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula Rp 8,5 miliar menjadi Rp 22 miliar. Jumlah pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp 604 miliar.

“APBD kita 2021 murni sebesar Rp 2,1 triliun setelah perubahan menjadi Rp 2,2 triliun,” terangnya.

Untuk agenda kedua yaitu pengumuman pergantian Ketua Fraksi Gerindra sesuai dengan surat keputusan dari DPP Gerindra Bernomor 06-010/KPTS/DPP/Gerindra/2021 Tanggal 19 Juni 2021 tentang pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kota Balikpapan dimana terdapat usulan pergantian ketua fraksi.

Maka berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2020 dimana ketua fraksi dipilih dari dan oleh anggota fraksi maka Fraksi Gerindra telah menindaklanjuti amanah tersebut dan menunjuk Danang Eko Susanto sebagai Ketua Fraksi Gerindra sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Surat Fraksi Gerindra bernomor 012/f-Gerindra/X/2021 tanggal 11 Oktober 2021 perihal pergantian Ketua Fraksi Gerindra. Berdasarkan usulan dan seluruh mekanisme, maka dengan ini saya umumkan saudara Danang Eko Susanto sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Balikpapan,” tutup Budiono. (editor: irfan)

Related posts

DPRD Balikpapan dan Kanwil Kemenkum Kaltim Bahas Penguatan Regulasi

Adi Rizki Ramadhan

Ramadan Berkah, Anggota DPRD Balikpapan Bagikan Sembako

infosatu

Isi Kegiatan Ramadan, Ikapakarti Balikpapan Bagikan Takjil

infosatu

Leave a Comment

You cannot copy content of this page