Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Jawaban Wali Kota Balikpapan dirangkai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara wali kota dan DPRD Balikpapan atas Raperda tentang RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.

Untuk agenda kedua yakni penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap Raperda tentang APBD 2022 di Ruang Rapat Gabungan Gedung Sekretariat DPRD Balikpapan, Senin (25/10/2021) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan dari dua agenda di atas maka hari ini diselesaikan.
“Sudah ada kesepakatan bersama antara DPRD Balikpapan dan wali kota untuk menetapkan RPJMD Balikpapan sesuai dengan visi misi Wali Kota Balikpapan 2021-2026 selesai,” jelasnya.
Setelah itu, sambung Abdulloh, melalui nota penjelasan Raperda APBD 2022 akan dibahas hingga nanti menjadi APBD 2022.
“Dimana proses penetapan sudah melalui tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yaki persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Balikpapan,” tegasnya. (editor: irfan)