Penulis Asih. Editor Irfan
Balikpapan, infosatu.co– DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan Dinas Sosial (Dinsos) membahas tentang evaluasi penyerapan dan pelaksanaan bantuan anggaran Covid-19. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan ada dana Rp 21 miliar untuk insentif kesehatan yang masih tertahan karena ada kabar dari pusat akan ditangani oleh APBN.
“Dana untuk tenaga medis di Balikpapan sudah ada tapi jika dicover APBN dan yang tidak tercover menggunakan APBD. Selanjutnya jika ada kegiatan di luar pemberitahuan DPRD, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diberikan otoritas untuk melakukan reprekusi (tindakan),” bebernya.
Ditambahkan Syukri, terkait pemberian jaringan sosial yang sudah dievakuasi sudah dijumlah lewat bantuan APBN, PKT, dan Kemensos. Ada juga bantuan dari APBD Kota dan Provinsi dengan total 86 ribu bantuan.
“Atas kesepakatan usulan paket ketiga dan keempat adalah dengan uang mengambil formalitas provinsi dengan menggunakan ATM yang disediakan Bankaltimtara, uang bisa diambil sewaktu-waktu oleh penerima manfaat,” tutupnya.
