Samarinda,infosatu.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi dan diskusi terkait dokumen kajian risiko bencana (KRB) dan rencana penanggulangan bencana (RPB) tahun 2022-2027, Senin (4/12/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni ini menegaskan pentingnya integrasi berbagai pihak dalam penanganan bencana. Pihak pihak itu termasuk perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta.
Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur menekankan bahwa RPB tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah. Namun, juga masyarakat lokal.
Dokumen KRB dianggap sebagai panduan dinamis yang terus dievaluasi guna menyesuaikan dengan kondisi terkini di daerah.
Melalui KRB dan RPB, BPBD Kaltim bermaksud mengurangi risiko bencana. Hal ini termasuk risiko jangka panjang dan meminimalkan kerugian yang dapat dialami masyarakat setempat.
Harapannya, diskusi yang dilakukan dapat menjadi landasan bagi program penanggulangan bencana di provinsi ini. Dengan merujuk pada KRB dan RPB, upaya untuk mengurangi risiko bencana diharapkan semakin terfokus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan BPBD kabupaten/kota di Kaltim, perangkat daerah, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPBD Kaltim dalam mengembangkan strategi konseptual untuk menangani dan mengurangi dampak bencana di wilayah ini.