infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Diskominfo: Orang Tua dan Sekolah Berperan Cegah Paparan Konten Negatif pada Anak

Teks: Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal

Samarinda, Infosatu.co – Maraknya paparan konten negatif di ruang digital, terutama pornografi dan judi online, dinilai menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan bahwa perlindungan anak di era digital harus dimulai dari kesadaran keluarga, didukung pendidikan formal, serta regulasi pemerintah yang kuat.

Faisal memaparkan, anak-anak masa kini merupakan generasi digital native lahir dan tumbuh bersama teknologi.

Mereka tak bisa dipisahkan dari internet, namun kemudahan akses ini juga membuka peluang besar masuknya konten berbahaya.

“Internet bukan musuh, tapi tanpa pendampingan bisa menjadi sumber bahaya,” ujarnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa pada 2025, sebanyak 80,66 persen populasi Indonesia atau sekitar 229 juta jiwa telah terhubung ke internet, mayoritas melalui ponsel pintar.

Durasi penggunaannya pun tinggi, bahkan sebagian anak dan remaja menghabiskan lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.

Dari total pengguna internet, hampir 10 persen pernah mengakses situs pornografi dan lebih dari 5 persen mengakses situs judi online.

Menurutnya, temuan ini adalah sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Ia menekankan, peran orang tua sebagai garda terdepan menjadi krusial dalam mencegah anak terpapar konten negatif.

“Orang tua perlu menjadi teman digital bagi anak, membuka ruang komunikasi tentang risiko di dunia maya, dan memanfaatkan teknologi seperti parental control,” jelasnya.

Pengaturan waktu penggunaan gawai juga menjadi langkah penting untuk menjaga keseimbangan aktivitas anak.

Selain keluarga, lembaga pendidikan memegang peran besar dalam membangun literasi digital sejak dini.

Ia mendorong agar pendidikan literasi digital dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah secara terstruktur.

Guru, menurutnya, perlu mengajarkan cara mengenali dan melaporkan konten berbahaya, sekaligus menumbuhkan kesadaran digital yang sehat.

Ia juga menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat melindungi anak dari paparan konten digital berbahaya melalui regulasi yang ketat dan kebijakan berpihak pada keamanan ruang digital. Namun, regulasi saja tidak cukup.

“Edukasi dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci membangun ekosistem digital yang aman dan positif bagi anak-anak,” katanya.

Faisal berharap dengan berbagai kegiatan dan acara yang digalakkan oleh diskominfo dapat melindungi anak dari bahaya digital adalah investasi jangka panjang bagi bangsa.

“Anak-anak adalah masa depan Kalimantan Timur dan masa depan Indonesia. Melindungi mereka adalah tanggung jawab kolektif kita semua,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam seminar Hari Anak Nasional yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim dengan tema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” di Aula Kesbangpol Kaltim, Kamis, 7 Agustus 2025.

Seminar ini dihadiri peserta dari kalangan pelajar, guru, organisasi masyarakat, dan pegiat perlindungan anak.

Related posts

Wagub Kaltim Merespon Ketimpangan Insentif Guru Swasta di Bontang

Rizki

Pemprov Kaltim Rampungkan Sejumlah Infrastruktur, Salah Satunya Bendungan Sungai Bontang

Rizki

Jelang Idulfitri, Dinas Pangan Kaltim Minta Pedagang Tak Pasang Harga di Atas Eceran Tertinggi

Firda

You cannot copy content of this page