infosatu.co
PEMKOTA SAMARINDA

Dishub Samarinda Dorong Relokasi Kawasan Pergudangan, Soal Kemacetan Kontainer Masuk Tahap Serius

Teks: Kadis Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Samarinda, infosatu.co – Kemacetan akibat truk kontainer yang parkir sembarangan di Jalan Ir Sutami kembali menjadi sorotan.

Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan solusi jangka panjang dengan mendorong perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan pergudangan tersebut.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menegaskan, permasalahan parkir liar dan stagnasi arus kendaraan berat di kawasan itu bukan semata karena penegakan hukum yang lemah.

Tapi lebih pada ketidaktepatan peruntukan tata ruang.

“Selama kawasan ini masih dikategorikan sebagai zona industri dan jasa, kemacetan akan terus terjadi. Padahal kondisinya sekarang sudah padat pemukiman, tidak lagi ideal untuk pergudangan,” jelas Manalu.

Ia menjelaskan, pengusaha logistik lebih memilih melakukan aktivitas bongkar muat langsung di area pergudangan, ketimbang Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.

Hal ini dilakukan demi menghindari biaya tambahan jika kontainer tertahan terlalu lama di terminal pelabuhan.

“Jadi barang langsung ditarik dari pelabuhan ke pergudangan. Masalahnya, area dalam pergudangan sempit dan proses bongkar muat memakan waktu lama. Akibatnya, truk-truk kontainer parkir di bahu jalan dan membuat lalu lintas macet,” terangnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Dishub Samarinda mendorong relokasi kawasan pergudangan agar terintegrasi dengan TPK Palaran.

Menurut Manalu, jika tidak ada penyesuaian tata ruang, persoalan ini akan terus berulang dan berpotensi semakin parah seiring peningkatan aktivitas logistik.

Namun, sambil menunggu proses revisi RTRW yang bersifat jangka panjang, Dishub juga menawarkan solusi sementara.

Salah satunya adalah memanfaatkan lahan milik Pemkot Samarinda seluas 3.000 meter persegi yang saat ini masih disewakan kepada perusahaan di kawasan pergudangan.

“Lahan itu bisa kita alihfungsikan sebagai tempat parkir kontainer. Kalau perlu, sewanya jangan diperpanjang. Ini langkah cepat yang bisa mengurangi kepadatan,” ujarnya.

Dishub berharap TWAP bisa menyampaikan usulan ini langsung ke Wali Kota Samarinda, agar penanganan kemacetan di kawasan industri tidak lagi bersifat reaktif atau sebatas razia semata, melainkan menyasar akar persoalan dari sektor hulu.

Related posts

Wali Kota Samarinda: Penanggulangan Banjir Butuh Rp900 Miliar, Target Rampung 2026

adinda

Bangunan Sekolah Tiga Bahasa Disebut Picu Genangan, Wali Kota Minta Perbaikan Sistem Air

adinda

Belum Memadai, Partai Politik Minta Tambahan Dana Hibah ke Pemkot Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page