
Kukar, infosatu.co – Kemiskinan masih menjadi tantangan utama di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Untuk menanggulanginya, pemerintah senantiasa mengalokasikan bantuan sosial. Agar penyalurannya tepat sasaran, standar penerimanya diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor: 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar Yuliandris mengatakan bahwa kategori kemiskinan tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah. Namun, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
“Penanggulangan kemiskinan di Kukar sudah berjalan optimal, baik melalui jaminan sosial maupun program pemberdayaan,” ungkapnya melalui via telepon telepon, Rabu, 26 Februari 2025.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat lebih banyak dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain, seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dan Perdagangan. Sedangkan, Dinas Sosial lebih fokus pada aspek perlindungan sosial.
Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan dasar masyarakat miskin, seperti bahan pokok dan bantuan tunai bulanan. Sumber dananya bersumber dari Kementerian Sosial maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.
“Prioritas utama diberikan kepada kelompok rentan, termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, dan anak-anak yang membutuhkan perlindungan,” tuturnya.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kukar pada 2024 tercatat sebanyak 59.000 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 1.857 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Tingkat kemiskinan pun turun dari 7,61 persen pada 2023 menjadi 7,28 persen di tahun berikutnya. “Kami terus berupaya memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban hidup mereka,” pungkas Yuliandris.
Sebagai informasi, kriteria fakir miskin dalam Permensos Nomor 262/HUK/2022 meliputi beberapa indikator utama seperti kondisi pekerjaan kepala keluarga, tingkat konsumsi, kondisi tempat tinggal, serta akses terhadap fasilitas dasar seperti listrik dan sanitasi. (Adv)