Penulis : Lydia – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Pembongkaran 16 lapak yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Samarinda pada, tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita di depan Gedung Beladiri Behempas, Gor Segiri Samarinda, Selasa (08/10/2019). Lokasi tersebut yang sebelumnya memperoleh izin sebagai kios untuk berjualan dikabarkan dialih fungsikan sebagai tempat tinggal.
Firdaus Wakil Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima yang sedang berada di lokasi pembongkaran lapak mengatakan bahwa pembongkaran tersebut tidak diketahui oleh para pedagang kaki lima.
“Kita tidak tahu apa maksud pemerintah melakukan pembongkaran, sebenarnya lapak kita ini resmi bahkan berizin dan diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda,” terangnya.
Firdaus mengaku telah mengirimkan surat kepada Pemkot Samarinda untuk menjelaskan status tempat mereka berjualan sudah mendapatkan izin.
“Dalam waktu dekat saya sebagai Wakil Ketua Himpunan Pedagang Kaki Lima mewakili teman-teman yang lapaknya telah dibongkar ingin bertemu dengan wakil walikota Samarinda dan meminta solusi terkait lokasi baru untuk kami berjualan,” tegasnya.
Joko yang merupakan salah satu penjual nasi goreng yang lapaknya ikut dibongkar juga memberikan komentarnya.
“Seharusnya dari pihak Pemkot Samarinda ada solusi sebelum pembongkaran, kalau seperti ini barang-barang kita bagaimana? Bagaimana kita mau jualan. Sementara hanya ini tempat kami untuk mencari nafkah,” ketusnya.
Sementara, Kepala UPTD Sapras Olahraga Dispora Kota Samarinda Rudiansyah Noor yang berhasil ditemui infosatu.co di kantornya membenarkan bahwa lapak tersebut telah mendapatkan izin secara resmi dari DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berjualan namun beberapa tahun ini tempat tersebut berubah fungsi menjadi tempat tinggal.
“Sudah tidak produktif lagi bahkan dinilai sangat kumuh, jadi mau tidak mau kami harus membongkar guna menertibkan. Ini juga keputusan dari Pemkot Samarinda bahwa lahan tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” jelasnya.
Untuk solusi terkait pembongkaran tersebut, Rudiansyah sendiri belum bisa memberikan jawaban kepada para PKL yang lapaknya telah dibongkar.
“Itu kebijakan dan tindakan dari Pemkot Samarinda. Namun saya akan meminta kepada Pemkot Samarinda untuk memberikan solusi terbaik kepada para PKL,” tuturnya.
Berkaitan dengan adanya semena-mena dari kami,itu tidak benar karena sebelumnya sudah mengirimkan surat pada 30 September lalu, namun juga tidak di gubris, dan hari ini kami lakukan pembongkaran,”tegasnya