Samarinda, infosatu.co – Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Samarinda yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Baqa telah dibongkar dan rata dengan tanah.
Pembongkaran ini berlangsung setelah Pasar Baqa diresmikan pada 15 Mei 2024. Langkah ini memunculkan berbagai isu di kalangan warga Samarinda Seberang.
Ada yang berpendapat bahwa KNPI akan difungsikan kembali sebagai lapangan bermain dan olahraga. Isu paling mencuat adalah lokasi itu akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Hal ini memunculkan kekhawatiran warga. Mereka khawatir bau tidak sedap akan menyebar ke permukiman. Terutama di sekitar SMP Negeri 3 Samarinda yang berada di depan area gedung KNPI.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan belum menerima laporan atau usulan apapun terkait tindakan selanjutnya setelah pembongkaran. Namun, ia terbuka untuk mempertimbangkan semua opsi yang diajukan kepadanya.
Ia menyatakan akan menerima berbagai opsi dari pemilik tempat, camat, lurah, dan warga setempat.
Namun, tetap akan menganalisis terlebih dahulu tentang opsi mana yang terbaik dan tidak menimbulkan masalah kebersihan.
“Mana yang paling bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidaktertiban kebersihan,” ujarnya.
Setelah menghadiri peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, Jumat (28/7/2024).
Setelah mengumpulkan berbagai opsi dan menganalisisnya, Andi Harun bersama dinas terkait akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap opsi-opsi tersebut.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menegaskan bahwa rencana untuk menjadikan bekas pasar sebagai TPA masih terus digodok. Nantinya, keputusan akhir akan dibuat berdasarkan manfaat terbesar bagi masyarakat setempat.
“Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.