Balikpapan, infosatu.co – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni memimpin Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) tentang evaluasi dan rencana pelaksanaan program pangan untuk penghijauan. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (7/12/2023).
Dalam arahannya, Sekdprov Sri menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari amanat Badan Pengelolaan Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) dalam menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021.
Perda tersebut mengatur tentang prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Kaltim. Maka, ia menegaskan bahwa program prioritas pangan untuk penghijauan bertujuan mengembangkan produksi pangan secara berkelanjutan.
Hal ini guna mendukung ketahanan pangan dan mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memanfaatkan lahan tidak produktif. Sri Wahyuni juga menekankan dua hal yang menjadi prioritas utama, yaitu program rumah layak huni dan pangan untuk penghijauan.
“Pelaksanaan program prioritas pangan untuk penghijauan bermaksud menumbuhkan, mengembangkan, dan memantapkan produksi pangan secara berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan lahan tidak produktif,” tutur Sri.
Sekdaprov Sri Wahyuni mengajak perusahaan serta semua pihak yang terlibat di Kaltim ikut berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan. Terutama melalui program rumah layak huni.
“Pemprov Kaltim tidak dapat sendirian untuk melakukan upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kepada mitra Pemprov Kaltim yang telah turut berperan dalam menurunkan tingkat kemiskinan. Upaya ini sambil mendorong komitmen bersama dalam pelaksanaan program penghijauan yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat.
Dalam upaya penurunan emisi karbon, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Kaltim telah melaksanakan program forest carbon partnership facility – carbon fund (FCPF-CF). Ia juga berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh perusahaan, kelompok tani, serta pemerintah daerah.
“Terima kasih atas dukungan selama ini dan mari kita lanjutkan komitmen bapak ibu sekalian sama-sama kita melakukan pengurangan emisi karbon,” katanya.
Kaltim berhasil melakukan pengurangan emisi karbon itu karena kontribusi dari bapak ibu semua dari perusahaan, masyarakat kelompok tani, serta kabupaten dan kota,” lanjutnya.
Rakortek ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, kelompok tani, perusahaan di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan. Selain itu, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Balitbangda, dan Biro Administrasi Pembangunan.