Bontang, infosatu.co – Komisi II DPRD Bontang melakukan rapat kerja (Raker) bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang terkait ketersediaan pangan di Bulan Suci Ramadan di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (20/4/2021).
Ketua Komisi ll DPRD Bontang Rustam menyatakan bahwa ketersedian 13 bahan pokok tercukupi dengan baik.
“Dari 12 April 2021 hingga saat ini, bisa dibilang di Bontang kelebihan pangan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, politikus Golkar itu mempertanyakan ketersediaan pangan Bontang menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sebab adanya kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran pada angkutan lebaran 2021.
Regulasi tersebut juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri tahun 2021 untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi ditutupnya operasi angkutan laut pada 6-17 Mei 2021,” tandasnya.
Menyikapi hal itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP3 Bontang Ali Akbar mengatakan ketersedian pangan jelang lebaran masih cukup.
Sebab kata dia, kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik tidak diberlakukan untuk distribusi logistik, akan tetapi diperuntukkan untuk pergerakan masyarakat.
“Untuk barang dan jasa tidak ada penutupan. Regulasi tidak boleh mudik, tetapi setahu kami barang pangan tetap ada,” tuturnya.
Sebagai informasi, untuk ketersedian pangan yang mencukupi di Bontang yakni jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng. (editor: irfan)