Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan gelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup mengenai permasalahan lahan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) di Teluk Waru, Kelurahan Kariangau di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (13/1/2021). Dalam RDP tersebut turut dihadiri oleh pihak manajemen PT KRN, Wali Kota Balikpapan beserta jajarannya, Komisi I DPRD Balikpapan dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan bermula adanya laporan dari warga Teluk Waru khususnya RT 8 dan RT 9 selanjutnya dilakukan mediasi oleh DPRD Balikpapan.
“Hasil mediasi yang dilaksanakan sebelumnya belum ada titik temu yang diminta oleh warga yakni Zainal Abidin selaku pemilik lahan. Ia menyampaikan ganti rugi yang tadinya Rp 1,2 miliar sampai ke angka Rp 2 miliar namun masih belum diterima,” jelasnya.
Abdulloh melaporkan jika di Teluk Waru terdapat wilayah investasi yang cukup besar untuk keberadaannya di Kota Balikpapan. DPRD Balikpapan meminta kepada seluruh pihak untuk dapat bersama-sama mendukung investasi tersebut. Namun , investasi yang berada di Balikpapan tersebut harus tetap menjalankan aturan Perundang-undangan dan tetap mengikuti Perda,” tuturnya.
Selanjutnya, beberapa aturan sudah dijalankan oleh mereka dan sekarang sedang dalam proses pembangunan.
Terkait adanya risalah SD 21 dan SMP 21 Teluk Waru akan dilaksanakan oleh PT KRN. Semua rencana risalahnya sudah dibangun yaitu ruang kelas SD 021 dan SMP 21 Teluk Waru yang cukup megah.
“Diharapkan kedua belah pihak dapat diselesaikan persyaratan masing-masing baik PT KRN maupun Pemkot Balikpapan,” terangnya.
Sementara itu dari Pemkot Balikpapan belum berencana membongkar bangunan atau pabrik, meskipun bangunan itu tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB).
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan masih akan mengecek kawasan yang dibangun masuk program Kawasan Langsung Investasi Konstruksi (KLIK). Kemudian juga dalam Perda tidak bisa langsung dilakukan pembongkaran.
“Kita masih akan mengecek KLIK dan Perdanya. Tidak bisa langsung dilakukan pembongkaran,” tegasnya. (editor: irfan)