infosatu.co
DPRD KALTIM

Dewan Kritik Lambannya Respons terhadap Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Unmul

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, angkat bicara soal kerusakan kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda yang diduga akibat adanya tambang ilegal yang menggerus ruang akademik menjadi ladang eksploitasi.

Sorotan tajam itu bukan sekadar wacana, melainkan bentuk keprihatinan mendalam terhadap maraknya aktivitas pertambangan liar yang kini menjamah wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Dalam lanskap pendidikan tinggi, kawasan ini seharusnya menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa, bukan ruang kosong yang dilubangi ekskavator.

“Karena ini adalah hutan kebanggaan rakyat Kalimantan Timur, maka pelakunya harus diproses. Kita tidak boleh jadi bulan-bulanan oleh mahasiswa,” ujar Jahidin dalam pernyataan tegas yang disampaikan kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025.

Jahidin menyebut perambahan 3,26 hektar dari total 299,03 hektar KHDTK Unmul sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa disikapi dengan kelonggaran.

Menurutnya, aparat penegak hukum, instansi pemerintah, dan lembaga legislatif mesti terlibat aktif menindak persoalan ini secara komprehensif.

Kawasan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.241/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2020 itu diperuntukkan khusus bagi kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penelitian kehutanan.

Namun di lapangan, cita-cita tersebut jauh dari kenyataan. Vegetasi alami kini nyaris tak tersisa, digantikan oleh jejak alat berat dan tanah terbuka.

Universitas Mulawarman sendiri telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan aktivitas tersebut ke berbagai lembaga, termasuk Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kalimantan serta Gubernur Kalimantan Timur.

Kendati demikian, Jahidin menilai penanganan persoalan ini belum menunjukkan langkah progresif yang mencerminkan keseriusan pemerintah menindak pelaku.

Karena itu, ia mendorong DPRD Kalimantan Timur untuk segera menggelar rapat lintas komisi guna mengurai benang kusut persoalan ini.

Menurutnya, pembahasan perlu melibatkan tiga komisi sekaligus yaitu Komisi I yang membidangi hukum, Komisi III terkait sektor energi dan sumber daya mineral, serta Komisi IV yang fokus pada isu lingkungan hidup.

“Semua harus hadir dan kita tegas saja mengeluarkan rekomendasi. Ini menyangkut marwah lembaga pendidikan dan kehormatan rakyat Kalimantan Timur,” tegasnya.

Langkah tersebut, imbuh Jahidin, penting agar rekomendasi politik yang lahir dari forum legislatif benar-benar memiliki daya tekan terhadap para pelaku dan pemangku kebijakan yang selama ini terkesan abai.

Ia mengatakan bahwa pemulihan kawasan harus menjadi agenda utama setelah penindakan hukum. Ia menegaskan, hutan KHDTK bukan sekadar ruang hijau, tetapi merupakan pusat pembelajaran yang tak tergantikan bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap perusakan kawasan pendidikan sama halnya dengan merusak masa depan generasi Kalimantan Timur.

Ia pun mengimbau seluruh pihak agar tidak kompromi terhadap kepentingan ekonomi yang mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap negara, termasuk terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sangat ditentukan oleh keseriusan dalam menangani kasus ini.

Bila dibiarkan berlarut, kata dia, masyarakat bukan hanya kehilangan hutan, tetapi juga kehilangan harapan akan keadilan.

Dengan nada tegas, Jahidin menutup pernyataannya dengan dorongan kuat agar pemulihan segera dilakukan, dan proses hukum berjalan transparan, hingga masyarakat yakin bahwa negara masih berdiri untuk melindungi yang benar.

Related posts

Sapto: Aspirasi Warga Sungai Dama Terkait Gratispol dan Sarana Ibadah, Perlu Diperjuangkan

Adi Rizki Ramadhan

Hartono Basuki: Tenaga Kerja di IKN Tidak Profesional, Ekonomi Sekitar Ikut Terpukul

Adi Rizki Ramadhan

Yenni Eviliana di Hari Bhayangkara ke-79: DPRD Kaltim Dukung Transformasi Polri

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page