Balikpapan, infosatu.co – DPRD Balikpapan menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Balikpapan, Kamis (8/4/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD lainnya.
Ada tiga pokok poin yang dibahas seperti rapat badan musyawarah usulan pembentukan panitia khusus (Pansus), rapat gabungan Komisi DPRD Balikpapan tentang penjadwalan kerja DPRD di April masa Sidang I Tahun 2021 dan ketiga rapat paripurna ke-16 dengan agenda perubahan pembentukan Pansus.
Menurut Ketua DPRD Abdulloh bahwa agenda hari ini menyusun jadwal kerja di April 2021. Schedule yang sudah ditetapkan yakni di Badan Musyawarah (Banmus) di masa persidangan I dan ada revisi beberapa kegiatan yang harus diulang salah satunya adanya penambahan pembentukan Pansus Perumda Manuntung. Pansus penyelamatan aset tidak bergerak Kota Balikpapan dalam rangka pembenahan, penertiban semua aset agar ke depannya bisa tertata dengan baik serta golnya adalah setelah pendataan aset tak bergerak tadi mudahan dapat direkomendasikan dan diwujudkan nantinya akan ada badan tersendiri yang khusus menangani aset Kota Balikpapan.
“Setelah aset dikelola oleh badan khusus aset hasilnya aset dapat teradministrasi dengan baik,” tutup Abdulloh. (editor: irfan)