Balikpapan, infosatu.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Balikpapan dengan camat dan lurah se-Kecamatan Balikpapan Utara, Barat dan Timur digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD Balikpapan dipimpin oleh Ketua Komisi I Jhony NG, Selasa (19/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Jhony NG mengatakan RDP hari ini terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemkot Balikpapan.
“Anak-anak muda yang suka berada di kafe, saat ini ada klaster baru anak muda. Maka camat sebagai ujung tombaknya di wilayahnya diminta selesaikan urusan-urusan yang ada dari wilayah masing masing,” kata Jhony NG.
Selanjutnya, keterkaitan dengan masalah Musrenbang disampaikan juga mana yang mau dimasukkan dalam anggaran prioritas jadi supaya bisa dimasukkan.
“Jangan sampai ada lagi di wilayah masing-masing terdapat wilayah kumuh dan jalan berlumpur dan banjir. Itu semua kita minta perhatian camat dan lurah untuk menyelesaikan wilayah masing masing,” jelasnya.
Kemudian, mengenai lahan yang masih belum diselesaikan di wilayah Stadion Batakan Balikpapan Timur, Jhony mengatakan bahwa nanti akan diselesaikan.
“Karena masih Plt baru, saya minta untuk datangi Pemkot untuk menanyakan masalah ganti rugi. Ada segel atas nama satu orang. Kapan ini mau diselesaikan dan supaya dikondisikan. Jangan sampai mereka sudah dibayar tidak sampai ke yang berhak menerima nya, jangan ada lagi yang datang ke dewan untuk mempertanyakan lagi,” tutup Jhony NG.(editor: irfan)