Samarinda, infosatu.co – Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) berpotensi menghadirkan kotak kosong atau calon tunggal. Sebab, hingga kini, Partai Demokrat belum memutuskan dukungan kepada pasangan calon.
Padahal, dua pasangan calon telah mengemuka, yakni Rudy Mas’ud-Seno Aji dan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan mekanisme untuk daerah dengan pasangan calon tunggal melalui Peraturan KPU RI Nomor 20/2020. Aturan ini menggantikan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan Satu Pasangan Calon.
Menurut ketentuan ini, jika terdapat calon tunggal, pemilihan tetap dilaksanakan dan pasangan calon dinyatakan menang jika memperoleh minimal 50 persen dari total suara sah.
Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Puji Setyowati menyatakan bahwa pihaknya tengah membahas arah dukungan partai.
“Keputusan kemungkinan akan diambil dalam minggu ini. Kami masih menunggu arahan dari DPP,” ujar Puji setelah menghadiri rapat paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Senin (29/7/2024).
Ia menegaskan, apapun keputusan DPP, Demokrat di Kaltim akan tetap loyal dan mendukung penuh. “DPP sedang dalam rapat terkait keputusan ini. Kami akan tetap patuh pada arahan partai,” jelasnya.
Peran Partai Demokrat dan PDI Perjuangan sangat signifikan bagi pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Tanpa dukungan dari kedua partai besar ini, peluang pasangan tersebut dalam Pilgub Kaltim menjadi sangat terbatas.
Oleh karena itu, keputusan yang diambil Partai Demokrat akan menjadi penentu arah politik di Kaltim. Fenomena kotak kosong, meski bukan hal baru dalam demokrasi Indonesia, tetap menjadi topik hangat di kalangan publik.
“Sesuai dengan undang-undang, ada aturan yang mengatur tentang kotak kosong atau calon tunggal. Yang penting tidak ada unsur pemaksaan, maka proses akan berjalan dengan sendirinya,” kata Puji.
Ia juga menekankan pentingnya warga negara untuk tetap mengikuti proses pilkada sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Isu kotak kosong dalam Pilgub Kaltim mencerminkan kerumitan dan dinamika politik lokal yang dapat memengaruhi proses demokrasi secara keseluruhan.
Keputusan partai-partai besar seperti Demokrat dan PDIP akan sangat menentukan jalannya Pilgub tahun ini. Apapun hasilnya, proses demokrasi harus tetap dijalankan sesuai aturan untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan pemerintahan di Kaltim.
“Jika memang terjadi kotak kosong, kita sebagai warga negara harus tetap mengikuti proses pilkada sesuai mekanismenya,” pungkas Puji yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.