infosatu.co
POLITIK

Debat Kedua Diwarnai Ketegangan, Hadi Mulyadi Protes Aturan KPU

Teks: Cagub dan Calon Wakil Gubernur Nomor Urut 01, Hadi Mulyadi dalam Debat Pilgub Terbuka Kedua. (Tangkapan Layar YouTube KPU Kaltim)

Jakarta, infosatu.co – Debat kedua Pilgub Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 yang mempertemukan dua pasangan calon, Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, berlangsung pada Minggu (3/11/2024) malam.

Namun, acara yang diharapkan berjalan lancar justru diwarnai ketegangan saat calon wakil gubernur nomor urut 01, Hadi Mulyadi, mengajukan interupsi terhadap tata tertib debat.

Baru saja debat dimulai, Hadi Mulyadi mempersoalkan tata tertib poin ke-8, yang menurutnya tidak sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Debat itu antar paslon. Jadi cagub dan cawagub bisa saling melempar kewajiban,” ujarnya tegas.

Ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan, karena menganggap KPU telah melanggar aturan yang berlaku.

Interupsi Hadi membuat suasana debat menjadi riuh, menarik perhatian penonton yang hadir di studio CNN Indonesia di Jakarta.

Menanggapi keberatan tersebut, moderator debat, Fredy Cahya, berusaha meredam ketegangan dengan menyatakan bahwa tata tertib debat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Berdasarkan informasi, acara ini sudah sesuai dengan peraturan,” jelas Fredy.

Meski demikian, Hadi tetap bersikukuh mempertanyakan perubahan aturan dari debat pertama ke debat kedua.

“Kenapa tata tertibnya berubah dari yang pertama dan kedua? Kami taati sesuai PKPU. Silakan baca PKPU-nya,” ungkapnya di hadapan audiens dan para pendukung masing-masing paslon.

Sebagai tanggapan, moderator lainnya, Sarah Ariante, turut menegaskan bahwa seluruh aturan yang diterapkan dalam debat kali ini telah melalui proses penyesuaian sesuai ketentuan KPU.

Tata tertib ke-8 yang dipermasalahkan mengatur bahwa pada segmen tertentu, jawaban atas pertanyaan hanya dapat ditanggapi oleh calon gubernur atau calon wakil gubernur secara terpisah.

Debat yang mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat” ini kembali fokus kepada Cagub Isran Noor, yang diminta untuk merespons pernyataan dari rival mereka, paslon nomor urut 2, Rudy Mas’ud-Seno Aji.

Awalnya, Isran Noor diberikan waktu sekitar 90 detik untuk menjawab, tetapi hanya menggunakan sekitar 30 detik untuk menyampaikan pendapatnya. Setelah itu, ia meminta Hadi untuk melanjutkan.

Namun, moderator kembali mengingatkan, “Mohon maaf bapak, sesuai peraturan, hanya calon gubernur yang bisa menjawab pada sesi kali ini,” ucapnya.

Meski sudah diingatkan, Hadi tetap melanjutkan pembicaraannya dan tidak menggubris omongan moderator, yang menambah ketegangan dalam suasana debat.

Related posts

Ahmad Syaikhu Ajak PKS Kaltim Konsisten Mengabdi untuk Bumi Etam

Adi Rizki Ramadhan

PKS Kaltim Mantapkan Regenerasi dalam Halalbihalal Milad ke-23

Adi Rizki Ramadhan

Dedi Mulyadi Soal Julukan Gubernur Konten, Rudy Itu Sebenarnya Muji Saya

Leave a Comment

You cannot copy content of this page