Samarinda, infosatu.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan bahwa persoalan narkotika sudah sangat darurat, sehingga pencegahannya tidak seharusnya hanya dilakukan BNNP maupun BNNK.
“Tapi harus dilakukan kelembagaan, kementerian, BUMD, BUMN, TNI-Polri, swasta, rakyat, dan pihak terkait lainnya. Semua lembaga harus dan berkewajiban melaksanakan pencegahan dan pemberantasan,” ungkapnya usai mengikuti peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.
Edukasi ke masyarakat dengan melakukan program Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dirasa Wisnu penting dilakukan.
“Ketahanan keluarga juga perlu ditingkatkan, karena kalau keluarga sudah kuat maka apapun lingkungan dan temannya pasti bisa bertahan serta dapat meminimalisir bahaya narkoba yang masuk ke putra-putri kita,” jelasnya di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Senin (28/6/2021).
Ditanya awak media bagaimana penanganan jaringan internasional di Kaltim, dia menjelaskan bahwa kebanyakan kasus yang terungkap itu saat mau masuk dari perbatasan negara maupun provinsi.
“Perbatasan merupakan daerah rawan pengedaran narkotika. Saya dapat informasi bahwa di sini banyak jalan tikus, baik di wilayah utara maupun Selat Makassar. Rencananya kami akan adakan skrining intervensi lapangan,” terangnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mengatakan bahwa penyalahgunaan narkotika ini sudah masuk di usia anak SD.
“Oleh karena itu penanganannya tidak bisa kita serahkan ke BNNP atau BNNK saja. Tetapi seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama,” paparnya.
Menurutnya, harus ada langkah akselerasi (percepatan) terhadap penyebaran narkotika ini sebab masa depan Indonesia itu terletak kepada generasi muda.
“Kalau generasi muda dihantam narkoba pasti produktivitas akan rendah dan itu mempengaruhi sendi-sendi kehidupan,” katanya. (editor: irfan)