Penulis: Lilik – Editor: Irfan
Balikpapan, infosatu.co – Rapat Paripurna secara dalam jaringan (daring) digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Balikpapan Rabu (16/9/2020), terkait pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Balikpapan dan penandatanganan berita acara persetujuan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi para wakil ketua dan anggota. Dalam kesempatan itu, Abdulloh mengatakan setelah mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi yaitu tentang APBD di APBD Perubahan (APBD-P) telah terjadi recofusing pada saat penanganan Covid-19, maka ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena ada anggaran yang dialokasikan khusus untuk penanganan Covid-19.
“APBD semula Rp 2,5 triliun kemudian setelah recofusing tinggal Rp 2,084 triliun. Berarti Rp 5 miliar habis. Belanja yang tadinya Rp 2,7 triliun akibat recofusing berubah menjadi Rp 2,39 triliun. Artinya ada selisih Rp 400 sekian miliar pada saat di recofusing masih ada devisit sebesar Rp 309 miliar,” ucapnya saat diwawancarai awak media usai rapat paripurna.
Selanjutnya adanya recofusing terjadi penurunan belanja sampai kepada penghujung akhir tahun ini. Selain itu untuk pendapatan yang tercapai dari Rp 3,9 triliun tercapai Rp 339 miliar.
“Pendapatan baru tercapai sehingga diakhir belanja pada saat APBD-P itu kan harus 0, tidak ada defisit maupun silpa. Insyaallah anggarannya teralokasi dengan baik,” tutupnya.