infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Dari IMB ke PBG, Perizinan Bangunan Kini Sudah Langsung Terintegrasi di Pusat

Teks: Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Infrastruktur, DPMPTSP Kota Bontang, Provinsi Kaltim, Idrus.

Bontang, infosatu.co – Proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kini dilakukan secara terintegrasi langsung dengan sistem pemerintah pusat.

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, yang menggantikan sistem lama, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Idrus menyampaikan, bahwa sejak aturan baru tersebut berlaku, mekanisme perizinan tidak lagi dilakukan di tingkat daerah.

“Kalau dulu IMB itu dikeluarkan langsung dari dinas, sekarang tidak. Aplikasinya sudah dari Kementerian PU,” ungkapnya, Senin 20 Oktober 2025.

Menurut Idrus, meski namanya berubah, fungsi PBG sama seperti IMB, yakni menjadi dasar legalitas pembangunan gedung.

Perbedaan dari keduanya, terletak pada sistem pengelolaan yang kini menggunakan aplikasi berbasis nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“PBG dan IMB sama, hanya sistem yang membedakan karena pengurusannya lewat aplikasi pusat,” terangnya.

Perubahan sistem ini, kata Idrus, membuat proses pengawasan pembangunan menjadi lebih ketat dan transparan.

Sebelumnya, daerah yang mempunyai akses terhadap aplikasi perizinan, namun saat ini seluruh data dan persetujuan berada dalam kendali kementerian. Sehingga pengawasan lebih ketat.

Meski demikian, DPMPTSP Bontang tetap berperan aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat yang masih belum familiar dengan sistem baru tersebut.

Karena sistem PBG, lanjutnya, seluruh bangunan terdaftar resmi di sistem pusat. Sehingga, status hukumnya diakui negara dan jelas.

“Banyak warga yang masih bertanya, dan kami arahkan supaya masyarakat mengerti alurnya,” jelas Idrus.

Related posts

DPMPTSP Bontang Peringati Hari Santri, Teguhkan Semangat Pelayanan Ikhlas

Asriani

Lahan Masih Pinjam Pakai, Banyak Bangunan di Atas Laut Bontang Belum Berizin

Asriani

Cegah Masalah Hukum, DPMPTSP Bontang: Warga Urus PBG Lebih Awal

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page