infosatu.co
NASIONAL

CPNS Kemenkumham Kaltimtara Harus Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan

Samarinda, infosatu.co – Kanwil Kemenkumham Kaltimtara menggelar orientasi kepada 73 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham, Selasa (5/4/2022).

Para peserta orientasi CPNS Kemenkumham.

Orientasi kedua yang terlaksana di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono ini diisi oleh tiga narasumber yang menyajikan sejumlah materi dari pagi hingga sore.

Pertama, Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan menyampaikan materi mengenai Etika Birokrasi dan Pembentukan Karakter ASN BerAKHLAK serta Employer Branding ASN Bangga Melayani Bangsa.

Kedua, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor menyampaikan materi terkait Mengenal Struktur Organisasi Tugas Fungsi Kanwil, Visi Misi dan Tata Nilai PASTI Kemenkumham.

Ketiga, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM melalui Kepala Bidang HAM Umi Laili yang menyampaikan materi terkait Pengenalan Bidang Tugas Teknis Substantif.

Orientasi diawali penyampaian dari Umi Laili, bahwasanya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mempunyai tugas membantu pimpinan untuk melaksanakan sebagian tugas berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal/Kepala Badan terkait.

Divisi ini melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait perkembangan hukum di Indonesia agar masyarakat mengetahui serta paham mengenai norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat terhadap peraturan perundang‑undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan memaparkan bahwa setiap ASN harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, melainkan ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani masyarakat, khususnya bagi CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltimtara,” tegasnya.

Sofyan berharap CPNS Kaltimtara mempunyai jiwa melayani masyarakat, jiwa mengayomi masyarakat dan jiwa profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif dalam melaksanakan tugas.

Kakanwil juga menyampaikan bahwa ASN harus mampu menyeimbangkan tuntutan dan profesionalitas organisasi dengan terus meningkatkan kinerja secara konsisten serta menyesuaikan perilaku dengan Core Values BerAKHLAK.

Perlu diketahui, Core Values ASN BerAKHLAK merupakan penyederhanaan nilai-nilai dasar ASN yang terdiri dari nilai yang berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, Harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Nilai-nilai tersebut mengarah pada tujuan untuk memperkuat budaya kerja yang mendorong pembentukan karakter ASN profesional, sehingga dapat menimbulkan jiwa melayani berdasarkan employer branding.

“ASN Kemenkumham harus bangga melayani bangsa, bangga melayani masyarakat dan bangga menjadi ASN yang BerAKHLAK,” paparnya.

Selanjutnya, Kadiv Administrasi Hajrianor menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkumham terdiri dari empat divisi yaitu, Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Masing-masing divisi mempunyai tugas dan fungsi berdasarkan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham Kaltimtara,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwasanya Kemenkumham mempunyai tata nilai PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif).

Tata nilai ini kata Hajrianor, menjadikan dasar setiap tindakan serta aktivitas yang dilaksanakan oleh seluruh insan pengayoman di Kemenkumham selalu menjadi kementerian yang dibanggakan dan dipercayai oleh masyarakat.

“Saya berharap seluruh CPNS yang ditempatkan di jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim mempunyai jiwa yang ‘PASTI’, memiliki kemampuan untuk bisa berbicara banyak di masa depan, agar dapat mengharumkan Kemenkumham sesuai dengan slogan kita yaitu menjadi Kementerian yang berkelas dunia,” ucapnya.

Di akhir penyampaian, Kadivmin mengimbau kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar dapat bekerja secara maksimal.

“Tunjukkan bahwa kalian adalah aset yang mampu mendongkrak kinerja dan membuat kreativitas dan inovasi di Kemenkumham Kaltimtara,” jelasnya.

Related posts

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Nur Alim

I Ketut Sudiharsa: Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Lebih Banyak Mudarat dari pada Manfaatnya

Nur Alim

Teguh Santosa Terpilih Lagi, JMSI Siap Melaju Lebih Profesional

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page