Penulis: Riski Editor : Irfan
Tanah Grogot, infosatu.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser masih membuka jam pelayanan pengurusan Kartu Tanda Pengenal (KTP), namun jam operasionalnya harus dipersingkat yang sebelumnya sehari kini hanya setengah hari saja.
“Jadi untuk pencegahan penyebaran infeksi virus Covid-19 saat ini Disdukcapil Paser hanya membuka layanan sampai jam 12 siang saja untuk pembuatan KTP,” ucap Kepala Disdukcapil Paser Suwardi ketika ditemui infosatu,co, Selasa (24/03/2020).
Suwardi mengatakan untuk pelayanan seperti pengurusan BPJS, Rumah Sakit, dan pendaftaran anggota baru TNI Polri bisa melalui sistem online.
“Untuk mengubah data, dan pelayanan pengurusan BPJS, Rumah Sakit dan pendaftaran TNI-Polri bisa diurus melalui WhatsApp saja,” katanya.
Lebih jauh Suwardi menyebutkan untuk pelayanan saat ini berkurang dari sebelumnya yang biasanya pelayanan sebanyak 200 orang sampai 400 orang perharinya.
“Namun saat ada himbauan dari pemerintah pusat terkait pencegahan Covid-19, jumlah yang mengurus administrasi di Disdukcapil menurun sekitar 100 orang sampai 200 orang perharinya,” urainya.
Ia, juga menerangkan di dalam jam pelayanan Disdukcapil telah menyediakan wastafel dan antiseptik untuk mencuci tangan.
“Kami siapkan untuk menjaga kebersihan dengan wastafel dan antiseptik bagi warga untuk mengantisipasi Covid-19,” tutupnya.