infosatu.co
KALTIM

Cegah Penyimpangan, Pengawasan di Lembaga Publik Perlu Diperketat

Samarinda, infosatu.co – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Jumansyah mengatakan bahwa pengawasan menjadi kunci utama dalam memastikan layanan publik yang berkualitas.

Dalam hal ini, ia menekankan bahwa pengawasan layanan publik oleh lembaga independen, seperti Ombudsman harus terus dijalankan guna mencegah penyimpangan.

Apalagi, penyalahgunaan kekuasaan rentan terjadi di lembaga pemerintah, swasta maupun perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu. Potensi tersebut karena dominasi hierarki dalam birokrasi.

Apalagi, sifat manusia yang rentan terhadap kelalaian menjadi tantangan utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Ia mengibaratkan sisi negatif manusia dapat menciptakan masalah besar jika tidak diawasi dengan ketat. “Manusia itu punya sisi buruk yang dapat berpotensi menciptakan buruknya pelayanan publik. Bahkan, dalam perspektif agama, manusia bisa lebih jahat daripada setan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jumansyah menyoroti pentingnya profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, birokrasi yang buruk sering kali berakar dari pegawai yang tidak sepenuhnya menghormati pekerjaannya.

Namun demikian, ia memberikan apresiasi terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kaltim. Terutama dengan diterapkannya standar pelayanan dan sistem layanan berbasis daring.

“Layanan publik di Kaltim sudah menunjukkan perkembangan positif. Standar pelayanan semakin jelas, dan masyarakat kini bisa mengakses layanan secara online,” tuturnya.

Meski begitu, Jumansyah mengingatkan bahwa tanggung jawab besar melekat pada setiap aparatur sipil negara. Ia menekankan bahwa pegawai negeri sipil tidak seharusnya hanya bekerja secara minimalis.

“Pegawai publik harus menyadari bahwa pekerjaan mereka dihargai oleh negara. Jangan hanya bekerja asal-asalan, karena mereka digaji dari uang rakyat,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan tantangan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan, seperti pengurusan administrasi kependudukan di wilayah tertentu yang minim fasilitas.

Hal ini menunjukkan bahwa standar pelayanan masih memerlukan perbaikan di beberapa aspek. Jumansyah berharap pengawasan yang ketat serta komitmen tinggi dari setiap pihak dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, khususnya di Kaltim.

Related posts

5 Nama Lolos Jadi Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Ini Daftarnya

Adi Rizki Ramadhan

Pengedar Malaysia-Aceh Tertangkap, 4 Kg Narkoba Dimusnahkan BNNP Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Peringati HANI, BNNP Kaltim Bagikan 1.000 Ikat Sayur Segar kepada Warga

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page