
Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan kendaraan operasional jenis Viar ke sejumlah kecamatan.
Termasuk di antaranya Kecamatan Muara Muntai, sebagai upaya memperkuat pengolahan sampah di tingkat desa.
Kecamatan Muara Muntai menerima satu unit kendaraan yang diperuntukkan khusus bagi pengelolaan sampah, terutama mendukung operasional bank sampah yang sedang dikembangkan di masing-masing desa.
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Muara Muntai, M Irpan, menjelaskan, penanganan sampah sejauh ini dikelola langsung oleh setiap desa.
Sementara pihak kecamatan melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala.
“Alhamdulillah untuk Desa Muara Muntai Ulu, Desa Kayu Batu, dan Muara Muntai Ilir sudah berjalan dengan baik. Sementara Desa Rebaq Rinding belum ada laporan terkait perkembangannya,” kata Irpan saat dikonfirmasi infosatu.co melalui telepon selular, Rabu, 27 Agustus 2025.
Sebelumnya, Camat Muara Muntai, Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TP3R) di Desa Kayu Batu sebagai langkah awal.
Tim pengelola TP3R saat ini masih menjalani tahap pembelajaran dan adaptasi terhadap sistem operasional fasilitas tersebut.
“Insya Allah saat ini TP3R sudah berfungsi dengan baik. Fokus awal memang di Kayu Batu, namun nantinya akan melayani empat desa lainnya,” ujar Mulyadi.
Selain TP3R, Kecamatan Muara Muntai juga memiliki beberapa tempat penampungan sementara (TPS), salah satunya di Morok Tewu, meskipun cakupannya masih terbatas.
Mulyadi menegaskan, pemerintah kecamatan terus berupaya agar pengelolaan sampah rumah tangga, khususnya plastik, dapat dimaksimalkan dengan dukungan fasilitas dan sistem yang memadai.
“Kami terus berupaya sistem ini bisa menjangkau seluruh desa, agar pengelolaan sampah menjadi lebih efektif dan terintegrasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Desa Rebak Rinding telah menyiapkan lahan sebagai dukungan terhadap program pengelolaan sampah.
Namun, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) saat ini belum tersedia, sehingga sampah sementara akan dialihkan ke Kota Bangun karena keterbatasan lahan di Muara Muntai yang sering terdampak banjir. (Adv)