infosatu.co
NASIONAL

Butuh Modal Usaha, Bupati Edi Gelontorkan Kredit Kukar Idaman

Kukar, infosatu.co – Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menerbitkan surat dengan nomor B-2796/EK.III/06511/10/2022 tentang Penyaluran Kredit Kutai Kartanegara Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri (Kredit Kukar Idaman). Tujuan dari surat tersebut adalah untuk mempercepat sosialisasi Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Kutai Kartanegara Inovatif Berdaya Saing dan Mandiri.

Kredit Kukar Idaman (KKI) merupakan program yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro dan usaha kecil yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Syarat untuk menerima kredit ini antara lain penerima kredit harus melakukan usaha produktif sebagai perorangan atau badan usaha dan merupakan penduduk Kabupaten Kutai Kartanegara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Suku bunga KKI adalah 0% (nol persen) dengan biaya provisi dan administrasi sebesar 5% (lima persen) yang sudah termasuk biaya asuransi dan dibayar pada saat pertama pencairan KKI.

Kredit Kukar Idaman terdiri dari tiga jenis kredit, yaitu Kredit Kukar Idaman bagi pedagang kaki lima, wirausaha baru, dan pelaku usaha mikro.

Kredit Kukar Idaman bagi pedagang kaki lima diberikan paling banyak sebesar Rp10 juta dengan jangka waktu paling lama 12 bulan.

Kredit Kukar Idaman bagi wirausaha baru diberikan paling banyak Rp15 juta dengan jangka waktu paling lama 24 bulan.

Sedangkan Kredit Kukar Idaman bagi pelaku usaha mikro diberikan paling banyak Rp25 juta dengan jangka waktu paling lama 24 bulan.

Untuk bisa mendapatkan KKI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan umum antara lain adalah fotocopy KTP Kabupaten Kutai Kartanegara (suami-istri), fotocopy kartu keluarga, foto copy buku nikah atau surat keterangan suami istri yang dikeluarkan oleh Ketua RT setempat, pas foto berwarna suami/istri sebanyak 2 lembar ukuran 4×6 cm, memiliki izin usaha SKU atau NIB, memiliki pengalaman usaha berdasarkan kriteria jenis pinjaman/penyaluran, dapat dimintakan fotocopy bukti agunan/jaminan apabila diminta (asli diserahkan pada saat Pengikatan Kredit dan Jaminan ).

Seluruh transaksi keuangan dan/atau usaha setelah pencairan kredit dilakukan melalui rekening Bankaltimtara.

Related posts

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Harvesting Hope, Kemitraan Riset Indonesia-Australia Solusi Bagi Petani Garam di Madura

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page