infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

BPS Kaltim Dorong Pembangunan Standar Pelayanan Publik

Teks : Kepala Bagian Umum BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto dalam FGD

Samarinda, infosatu.co – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan menetapkan Standar Pelayanan Publik terkait Pelayanan Statistik Terpadu. Kegiatan itu berlangsung di Kantor BPS Kaltim, Kamis (30/11/2023).

Penetapan dan penerapan standar pelayanan itu menjadi kewajiban BPS kabupaten/kota se-Kaltim. Hal ini sebagaimana diamankan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa setiap pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan publik yang di bidanginya sesuai dengan aturan yang ada,” kata Kepala Bagian Umum BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto dalam FGD.

“Tujuannya sendiri agar tersedianya panduan melaksanankan tugas yang diberikan sesuai standar,” ujar Maibus di Kantor BPS Kaltim, Kamis (30/11/2023).

Tujuan penetapan standar pelayanan publik ini untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kemudian mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperpendek proses pelayanan.

Selain itu, mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau. “Bagaimana kita membuat proses pelayanan kita jadi lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan terjangkau untuk masyarakat,” jelasnya.

Dalam laporannya, Maibu Barwis menjelaskan bahwa diskusi ini dihadiri oleh 43 orang yang berasal dari perwakilan BPS kabupaten dan kota se-Kaltim, akademisi, organisasi masyarakat, badan usaha, mahasiswa, dan media online.

Kegiatan itu diharapkan akan memberikan arah dalam menentukan standar pelayanan publik oleh seluruh BPS se-Benua Etam ke depannya. Terutama dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat.

Sementara itu, FGD tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, Kepala BPS Kutai Kartanegara Nur Wahid, dan Kepala Bagian Umum BPS Kaltim Maibu Barwis Sugiharto.

Adapun narasumber dalam kegiatan itu adalah Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Dwi Farisa Putra Wibowo dan Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Kaltim,Titik Hidayati.

Related posts

Gubernur Kaltim Bahas Kolaborasi Smart City dan AI Bersama Tim ITB

Emmy Haryanti

PLN Genjot Elektrifikasi Kutim, Gubernur Kaltim Dorong Pemanfaatan Energi Sawit

Emmy Haryanti

Sinergi TNI Polri dan Pemda Jadi Kunci Jaga Stabilitas Berau

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page