Samarinda, infosatu.co – Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal melakukan pengawasan kerja sama pengelolaan Pelabuhan Palaran di Kota Samarinda.
Langkah ini merupakan permintaan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ekspose dari permohonan itu juga telah dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kaltim pada Senin (26/2/2024).
Koordinator Pengawasan Investigasi BPKP Kaltim Hisyam Wahyudi mengatakan bahwa ekspose tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan pengawasan yang diajukan Pemkot Samarinda via surat.
“Sebelumnya mereka bersurat kepada kami untuk meminta kegiatan pengawasan terkait pengelolaan kerja sama Pelabuhan Palaran,” kata Hisyam, Selasa (27/2/2024).
Sebagai langkah awal, BPKP mengundang pihak pemkot untuk memaparkan lebih lanjut mengenai bentuk pengawasan yang bisa dilakukan terkait kerja sama tersebut.
“Dari hasil kemarin, bentuk pengawasannya adalah mediasi, Namun lebih lanjut akan dikomunkasikan dengan kepala perwakilan dulu” jelasnya.
Hisyam mengungkapkan, kerja sama Pelabuhan Palaran ini memerlukan kesepakatan dari beberapa pihak seperti Pemkot Samarinda, Pelabuhan Indonesia, dan Samudera Besar Palaran.
Tahap selanjutnya, pihak BPKP Kaltim selaku mediator akan mempertemukan seluruh pihak tersebut. Nantinya, dalam pertemuan itu akan disepakati kerja sama yang akan dilakukan serta kaji ulang.
“Karena banyak pihak yang terkait, maka mungkin akan memerlukan waktu untuk hasilnya. Namun, kami berharap prosesnya dapat berjalan dengan cepat,” tutupnya.