Samarinda, Infosatu.co – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2022–2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2023–2027 di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Acara ini dimulai oleh laporan Ivan Ramdani, Analis Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalimantan Timur, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia kegiatan.
Dalam sambutannya, Ivan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari perwakilan pemerintah kabupaten/kota, lembaga mitra, hingga instansi terkait.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan bencana di Kalimantan Timur.
“Adapun maksud dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan isi dari dokumen kajian risiko dan dokumen rencana penanggulangan bencana,” ujarnya.
Dia melanjutkan, di dalamnya memuat peta-peta potensi bencana dan data strategis yang relevan, sehingga bisa menjadi landasan bagi para peserta semua dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan bencana di wilayah Kalimantan Timur.
Dokumen Kajian Risiko Bencana Tahun 2022–2026 berperan penting dalam memetakan potensi ancaman bencana yang ada di setiap daerah.
Dengan adanya kajian ini, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran yang jelas mengenai kerentanan wilayahnya serta menyusun strategi mitigasi yang tepat.
Sementara itu, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2023–2027 dirancang untuk memastikan adanya perencanaan komprehensif dalam menghadapi kemungkinan bencana di masa mendatang.
Ivan menegaskan bahwa kedua dokumen tersebut disusun tidak hanya oleh BPBD Kalimantan Timur, tetapi juga melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, lembaga swadaya masyarakat, dunia akademisi, serta mitra pembangunan.
“Partisipasi lintas sektor menjadi kunci agar dokumen ini benar-benar bisa diimplementasikan. Kita ingin hasilnya tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan dapat menjadi pedoman nyata dalam melindungi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan juga menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk pelaksanaan rencana penanggulangan bencana.
Ia menyebut bahwa penyusunan kedua dokumen ini didukung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menjadikan penanggulangan bencana sebagai prioritas pembangunan daerah.
Lebih lanjut, ia berharap agar hasil sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan meningkatkan kesadaran semua pihak mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Ke depan, kita ingin memastikan bahwa setiap kabupaten/kota di Kalimantan Timur memiliki kesiapan yang setara dalam menghadapi bencana. Dokumen ini adalah panduan bersama yang harus kita implementasikan secara konsisten dan berkesinambungan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga penegak hukum, serta mitra kerja BPBD Kalimantan Timur.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi wujud nyata pentingnya sinergi dalam upaya penanggulangan bencana.
Melalui dokumen kajian risiko dan rencana penanggulangan bencana ini, Kalimantan Timur diharapkan dapat meminimalisir dampak dari berbagai potensi bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, hingga potensi bencana nonalam.
Dengan perencanaan yang terukur, provinsi ini tidak hanya mampu meningkatkan ketahanan daerah, tetapi juga melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ivan menutup sambutannya dengan ajakan kepada semua pihak agar benar-benar menindaklanjuti hasil sosialisasi ini.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja sama dan menjadikan dokumen ini sebagai rujukan utama dalam setiap langkah pencegahan dan penanggulangan bencana di Kalimantan Timur. Dengan sinergi, kita bisa mengurangi risiko dan meningkatkan ketangguhan daerah kita,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Nur Alim