Penulis : Fairus – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, musnahkan narkotika jenis sabu sebanyak satu kilogram lebih dan 200 pil ekstasi, yang didapat dari dua tersangka bulan September lalu.
Sebagaimana disampaikan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon kepada awak media, Kamis(15/11/2019) di menjelaskan kepada awak media, barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari 11 bungkus jenis sabu dengan total seberat 1027,39 gram brutto dan 200 butir pil ekstasi didapat dari hasil penindakan petugas BNNP Kaltim dilapangan pada 20 September 2019 lalu, tepatnya di perempatan traffic light (lampu lalu lintas) jalan PM Noor, Kecamatan Sungai Pinang sekitar pukul 15.00 Wita.
“Barang yang kami musnahkan hari ini, dari dua tersangka IW dan DS, “ucapnya.
Halomoan juga menjelaskan tersangka berinisial IW sesaat sebelum dilakukan penindakan, berusaha kabur dengan melajukan kendaraannya. Saat petugas berhasil memberhentikan kendaraan pelaku hingga terperosok ke parit, IW malah berusaha merebut senjata petugas, yang akhirnya diambil langkah tegas dengan melumpuhkan tersangka. Petugas pun langsung membawa tersangka ke RS AW Sjahranie, sedangkan dua wanita yang ikut serta dalam kendaraan diamankan, pelaku DS sendiri berhasil meloloskan diri dari petugas.
Selang beberapa bulan DS berhasil diamankan di Desa Mukti Jaya, SP 4, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur.
“Setelah tersangka DS kami amankan, barang buktinya kami musnahkan dan sudah dilakukan uji laboratorium, hasilnya positif narkoba, “tambahnya.
Sementara kedua wanita yang saat itu turut diamankan petugas BNNP Kaltim saat ini sudah dilakukan penahanan dan diserahkan ke Balai Rehabalitasi BNN Tanah Merah, Kota Samarinda.
“Mereka perannya tidak signifikan, hanya selaku penyalahgunaan, saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi dan tidak menutup kemungkinan bisa juga jadi saksi ketika persidangan,” tutup Halomoan.
Sementara, tersangka DS saat ditanya media tak berbicara banyak. “Saya tidak tahu, saya menyesal, “ucapnya.