infosatu.co
Balikpapan

Bimtek Penanganan Masalah WNI Di Luar Negeri, Untuk Pemangku Kepentingan

Penulis : Lilik – Editor : Sukri

Balikpapan, Infosatu.co – Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan Bimbingan Tehnis Penanganan WNI di Luar Negeri.untuk Pemangku Kepentingan. Kegiatan ini berkat dukungan berbagai pemangku kepentingan di daerah, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Luar Negeri dengan Pemangku Kepentingan di daerah. Acara akan berlangsung mulai tanggal17 – 22 November 2019, di Swiss Bell Hotel Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Selain itu pertemuan juga dapat dijadikan ajang untuk membangun jaringan kerja antar daerah guna berbagi pengalaman dalam penanganan permasalahan WNI di Luar Negeri.

Adapun peserta pertemuan terdiri dari 76 pejabat staf perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Propinsi dan kabupaten/kota,Pengadilan Agama dan Kantor Perwakilan BNP2TKI di seluruh Kalimantan yang selama ini banyak bermitra dengan Kementerian Luar Negeri dalam menangani permasalahan WNI diluar negeri khususnya permasalahan PMI di Malaysia dan Kawasan Timur Tengah.

Dalam 4 hari kedepan peserta akan diberi pembekalan tehnis penanganan permasalahan WNI di luar negeri, mulai dari penanganan pengaduan dari keluarga WNI/ PMI diluar negeri, dari Kadisnaker Kalimantan Timur disampaikan oleh Yusriansyah sedangkan Balikpapan Tirta Dewi

Menurut Tirta Dewi, diselah-selah kegiatan, mengatakan bahwa kasus diluar negeri ada 91.754, dengan kerugian Rp 574 miliar dengan 43 sandera.304 sudah berhasil dibebaskan.

” Ada 91.754 kasus dengan dana Rp 574 miliar dengan 43 sandera.304 sudah berhasil dibebaskan.” kata Dewi.kepada awak media,Selasa (19/11/2019)

Kegiatan bimbingan teknis dibuka pada 17 November 2019 .Derektur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri memberikan sambutan dan acara penutupan oleh Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia diluar Negeri .Hal ini mencerminkan perhatian besar Pemerintah Pusat terhadap upaya penanganan permasalahan WNI di luar negeri.

Related posts

Polresta Apresiasi JMSI Balikpapan Lewat Piagam ‘Polri untuk Masyarakat’

Adi Rizki Ramadhan

Mentan Andi Amran: Kaltim Tidak Tergantung Lagi dengan Beras Luar Daerah

Nur Alim

Eksekusi Lahan Ocean’s Resto Disorot, Prosedur Dipertanyakan

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page