Samarinda, Infosatu.co – Data yang memenuhi standar menjadi kunci utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di daerah.
Hal itu disampaikan Surveyor Pemetaan Muda Badan Informasi Geospasial (BIG), Dhaniswara Wiradharma, dalam agenda Coaching Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) untuk walidata tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025, Kamis, 14 Agustus 2025 di Hotel Ibis, Samarinda.
Kegiatan ini digelar dalam bidang statistik dan menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
Ia menegaskan, data yang tidak memenuhi standar akan sulit digunakan untuk mengukur capaian pembangunan secara akurat.
“Kenapa data itu penting? Karena saat Satu Data Indonesia menilai melalui indeks, atau MPSS (Monitoring, Pengendalian, dan Supervisi Statistik) menilai melalui indeks, ruang lingkup yang diukur adalah data. Indikatornya bergantung pada kualitas data,” jelasnya.
Menurutnya, istilah populasi dalam konteks ini bukan mengacu pada jumlah penduduk, melainkan jumlah data yang tersedia. Pertanyaannya kemudian, sudah seberapa banyak data yang memiliki standar?
Ia menjelaskan, penghitungan jumlah data standar memerlukan ukuran yang jelas. Misalnya, dari total 60 data yang ada di suatu database, persentase yang dihitung adalah berapa persen data yang memenuhi standar.
“Kalau dikatakan 60 data, ya yang dihitung itu persentase data yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
Dia kembali menambahkan, konsep ini telah ia sampaikan berulang kali, termasuk pada sesi coaching bulan Juli lalu.
Salah satu contoh yang relevan adalah indikator pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai ilustrasi, indikator pengelolaan sampah di tingkat kabupaten tidak hanya dapat diukur dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi memerlukan dukungan data yang memadai.
“Minimal, kalau bicara persampahan, kita harus tahu TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) di mana, lokasi timbulan sampahnya di mana. Bicara pengelolaan sampah, ya jelas harus ada datanya,” tegasnya.
Data yang dibutuhkan mencakup berbagai informasi, seperti jumlah peralatan pengelolaan sampah, jumlah lokasi industri yang berisiko menimbulkan timbulan sampah, jumlah permukiman, dan estimasi jumlah penduduk.
“Nantinya semua data tersebut akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi,” katanya.
Ia menekankan, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harus aktif menyediakan data sesuai bidangnya. Standar data yang baik akan memastikan hasil analisis dapat digunakan secara efektif untuk mengambil keputusan.
“Kalau datanya tidak standar, hasilnya tidak bisa dipakai untuk perencanaan maupun evaluasi pembangunan,” tambahnya.
Kegiatan coaching ini juga diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman dan membangun kesadaran kolektif antarwalidata di Kaltim terkait pentingnya sinergi data lintas sektor.
Dengan basis data yang akurat dan terstandar, pemerintah daerah dapat lebih tepat menetapkan program prioritas.
“Data itu bukan sekadar angka. Ia adalah representasi kondisi lapangan yang bisa mempengaruhi arah kebijakan daerah,” tutupnya.