Samarinda, infosatu.co – Salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Samarinda, Big Mall, berpotensi menerima sanksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akibat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diklaim mencapai Rp900 juta.
Sebagai bentuk tindakan tegas, Pemkot telah memasang stiker peringatan di pintu masuk mal sebagai tanda bahwa pengelola belum menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak 1 Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni, menjelaskan bahwa kenaikan pajak Big Mall terjadi setelah pembangunan Hotel Fugo pada 2023, yang berdampak pada peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Pajak yang semula Rp1,4 miliar naik menjadi Rp1,9 miliar per tahun. Namun, hingga kini, Big Mall masih membayar pajak berdasarkan nominal lama, menyebabkan akumulasi tunggakan,” jelasnya.
Plt Kepala Bapenda Samarinda, Ananta Fathurrozi, menyebutkan bahwa Pemkot telah memberikan berbagai kelonggaran, termasuk perpanjangan waktu pembayaran.
Namun, hingga saat ini, kewajiban tersebut belum dipenuhi.
“Kami sudah mengirimkan surat peringatan dan memberikan keringanan, tetapi pembayaran masih tertunda,” ungkap Ananta.
Pihak Big Mall juga disebut masih meminta perhitungan ulang.
Namun, Ananta menegaskan bahwa aturan pajak yang berlaku tidak bisa terus dinegosiasikan.
“Awalnya mereka minta perpanjangan 40 hari, kemudian menjadi 60 hari. Pemerintah tidak bisa terus-menerus memberi kelonggaran. Sama seperti pajak kendaraan, ada perhitungan yang jelas setiap tahunnya,” tegasnya.
Jika dalam waktu satu minggu pajak tidak juga dilunasi, Pemkot Samarinda akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melibatkan kejaksaan hingga kemungkinan penyegelan bangunan.
Di sisi lain, pihak Big Mall mengklaim telah melunasi pajak mereka dan merespons tindakan Pemkot dengan memasang pengumuman klarifikasi di area mal.
Mereka juga menyebut bahwa pemasangan stiker peringatan tanpa izin dapat berpotensi melanggar hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Big Mall belum memberikan pernyataan resmi, tetapi mereka berencana merilis siaran pers untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait permasalahan ini.