Kukar, infosatu.co – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Wabup Kukar) H.Rendi Solihin menanggapi Pandangan Umum Fraksi Golkar terkait APBD Perubahan tahun 2023. Tanggapan itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 masa sidang I DPRD Kukar, Senin (28/8/2023).

Ihwal pendapatan asli daerah (PAD) Kukar tahun 2023, ia menyatakan ada beberapa badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah menyetorkan dividen ke kas daerah.
“Sedangkan PDAM belum bisa melakukannya karena peraturan daerah mengamanatkan keuntungannya diinvestasikan untuk pembangunan pelayanan,” ujar Rendi.
“Dan akan ada penyesuaian tarif sesuai SK gubernur, melihat belum pernah ada penyesuaian tarif selama sembilan tahun,” ia melanjutkan.
Wabup mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi PAD hingga semester I memang terdapat beberapa sumber pendapatan yang belum memenuhi target APBD.
“Perlu dilakukan realokasi PAD sesuai capaian target semester I dengan optimalisasi perubahan layanan digitalisasi untuk peningkatan pengawasan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Rendi juga merinci alur pengeluaran dana belanja daerah. Sekitar Rp 1,56 triliun digunakan untuk belanja barang dan jasa di bidang pendidikan, kesehatan, pengawasan, serta pendidikan dan pelatihan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian belanja subsidi sekitar Rp 307 juta sebagai penanganan dampak inflasi yang telah diakomodasi melalui pergeseran APBD. “Dan belanja modal sebesar 2 triliun rupiah digunakan untuk pemenuhan bidang infrastruktur,” jelasnya.
Wabup juga menyampaikan jika visi dan misi untuk menekan angka kemiskinan pun tidak akan dikesampingkan.
”Pemerintah Kutai Kartanegara akan terus berusaha menekan angka kemiskinan sebagai bentuk visi dan misi Pak Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara yang dituangkan dalam program dan kegiatan SKPD teknis,” jelasnya.