infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Bebas Denda Kendaraan, Bapenda Kaltim Meraup 8 Miliar Per Hari

Teks: Ismiati Kepala Bapenda Kaltim

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan program relaksasi pajak kendaraan tahap kedua, yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 21 April 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, menjelaskan program ini ditujukan bagi kendaraan luar daerah (non-KT) yang beroperasi di Kaltim, dengan fasilitas pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Ismiati menyebut, inisiatif ini merupakan lanjutan dari arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan menjadi bentuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk insentif pajak kepada masyarakat.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong pemilik kendaraan non-KT untuk melakukan balik nama dan mengubah pelat menjadi KT, sehingga pajak masuk ke kas daerah.

“Program THR yang diberikan oleh Bapak Gubernur itu sangat antusiasme disambut oleh masyarakat. Kita bisa melihat di Samsat-Samsat, pelayanannya sangat penuh. Ini menunjukkan respons positif,” ujar Ismiati dalam konferensi pers pada Kamis sore, 17 April 2025.

Ia juga memaparkan bahwa sejak program pemutihan tahap pertama digulirkan, pendapatan daerah mengalami lonjakan signifikan.

Jika sebelumnya penerimaan hanya berkisar Rp 2 hingga Rp 3 miliar per hari, kini meningkat menjadi Rp 6 hingga Rp 8 miliar.

“Hari ini saja, real time, provinsi mengumpulkan 8 miliar rupiah dan kabupaten/kota sekitar 3 miliar rupiah. Artinya lebih dari 11 miliar rupiah per hari,” jelasnya.

Dalam beberapa hari sejak program dimulai, penerimaan pajak tercatat telah mencapai Rp 82 miliar.

Dari jumlah itu, Rp 53 miliar masuk ke kas provinsi dan Rp 27,6 miliar ditransfer ke kabupaten/kota.

Total kendaraan yang telah memanfaatkan program ini mencapai 82.414 unit, sebagian besar merupakan kendaraan yang menunggak pajak hingga lima tahun.

Sebagai respons terhadap banyaknya kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kaltim namun membayar pajak ke daerah asal, Pemprov Kaltim menggulirkan kembali relaksasi kedua.

Program ini berlaku bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan balik nama ke pelat KT, serta untuk kendaraan perusahaan yang dialihkan ke nama pribadi.

“Untuk kendaraan luar daerah, kita bebaskan dendanya dan diskon 50 persen untuk pajak tahun berjalan. Untuk kendaraan milik perusahaan yang dibaliknamakan jadi pribadi, juga bebas denda dan tunggakan, cukup bayar pajak tahun ini saja,” terang Ismiati.

Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Pemerintah pun memahami adanya kendala administratif, seperti pencabutan berkas di daerah asal.

Untuk itu, Bapenda Kaltim menggandeng Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, guna mempermudah prosesnya.

Bahkan, Bapenda siap menjembatani komunikasi dengan Bapenda dari provinsi lain seperti Makassar atau Surabaya jika dibutuhkan.

Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan jumlah kendaraan yang secara resmi berpelat KT, sehingga potensi penerimaan pajak daerah dapat terus dimaksimalkan.

“Target pajak kendaraan bermotor tahun ini sebesar 1 triliun rupiah, sedangkan untuk biaya balik nama kendaraan bermotor 1,05 triliun rupiah. Hingga kini realisasinya masih di angka 21 persen untuk PKB dan 19 persen untuk BBNKB,” ungkapnya.

Ismiati menjelaskan bahwa rendahnya capaian BBNKB antara lain disebabkan penurunan pembelian kendaraan baru pada awal tahun, serta pemberlakuan perda baru yang menghapus biaya balik nama kedua.

Kendati demikian, Pemprov Kaltim tetap optimistis karena telah menetapkan tarif pajak kendaraan yang paling rendah di Indonesia.

Kebijakan ini dimaksudkan agar masyarakat membeli kendaraan langsung di Kaltim, bukan dari luar daerah.

“Kita bikin tarif BBNKB hanya 8 persen, jauh lebih murah dari Jakarta atau Surabaya. Supaya masyarakat beli kendaraan di sini, bukan di luar. (ADV/DiskominfoKaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page