infosatu.co
POLITIK

Bawaslu Samarinda Hentikan Penyelidikan Kasus Mobilisasi Ketua RT

Teks: Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin,SH (foto_ist)

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menyampaikan penghentian penyelidikan terkait dugaan mobilisasi para ketua RT oleh pejabat Samarinda untuk mendukung anaknya dalam kontes legislatif. Menurut Muin, penyelidikan di lapangan tidak menemukan unsur pelanggaran yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut. Hal ini disampaikan pada Jumat (9/2/2023).

Tim Bawaslu Samarinda bahkan melakukan upaya menelusuri informasi awal dengan mendatangi kantor media di Jakarta. Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil karena produk jurnalistik memiliki kode etik dan perlindungan hukum terkait saksi atau narasumber.

“Bahkan untuk melakukan penelusuran, tim yang turun ke lapangan langsung mendatangi kantor media di Jakarta. Kita ke sana untuk menelusuri informasi awal. Karena dari pemberitaan itu yang menjadi acuan pertamanya,” beber Abdul Muin.

Meskipun telah berupaya menelusuri ketua RT di Samarinda, hasilnya tetap nihil. Bahkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Andi Harun dan anaknya, Afif Rayhan, juga tidak memberikan bukti yang cukup untuk melanjutkan penyelidikan.

“Tidak terpenuhi unsurnya. Kita sudah rapatkan dan diputuskan untuk kita hentikan,” tambahnya.

Bawaslu juga menyimpulkan bahwa kegiatan akhir tahun yang dilaporkan oleh media tidak memiliki unsur kampanye, sehingga kasus ini dihentikan. Penyelidikan ini menyorot pentingnya integritas dalam proses pemilihan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam demokrasi.

“Tidak ada kampanye di situ. Makanya kita sepakat menghentikan,” pungkasnya.

Related posts

Bawaslu Tak Bisa Sendiri, Demokrasi Butuh Dukungan Masyarakat Sipil

Emmy Haryanti

Bawaslu Kaltim: Sinergi Masyarakat Sipil Penting dalam Pengawasan Pemilu 2029

Emmy Haryanti

Bawaslu Kota Pasuruan Gandeng Pemkot Tingkatkan Integritas Pemilu

Zainal Abidin

Leave a Comment

You cannot copy content of this page