infosatu.co
DPRD KALTIM

Bantuan Pendidikan Gratispol Rudy‑Seno Ternyata ‘Tak Pol’, Ini Penjelasan Dewan

Teks: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Samarinda, infosatu.co – Janji kampanye Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur Seno Aji tentang pendidikan gratis hingga jenjang S3 melalui program “Gratispol”, masih menjadi sorotan publik.

Banyak pihak menilai implementasi program ini tidak selaras dengan embel-embel “gratis” yang dijanjikan.

Tak hanya Pemprov Kaltim yang disorot, DPRD pun turut dikritik karena dianggap tidak bertaring dalam mengawal realisasi janji tersebut.

Namun anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dewan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan telah menggelar beberapa pertemuan membahas teknis pelaksanaan program.

“Kalau dibilang Gratispol tidak pol, ya bisa jadi. Tapi bukan berarti batal. Ada penyesuaian merujuk regulasi yang ada, kewenangan pemerintah, serta mengukur fiskal,” kata Sarkowi, saat ditemui Rabu di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu, 9 Juli 2025.

Menurutnya, aturan dari pemerintah pusat menjadi batas utama dalam implementasi program pendidikan gratis.

Saat ini, jaminan pendidikan gratis sepenuhnya hanya dimungkinkan di daerah berstatus otonomi khusus seperti Papua.

Kaltim, yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, tidak dapat menerapkan skema serupa.

Sarkowi juga menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah provinsi hanya terbatas pada pendidikan menengah ke atas seperti SMA/SMK sederajat.

Sementara SD dan SMP merupakan tanggung jawab kabupaten/kota, dan pendidikan tinggi menjadi ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

“Dua alasan ini membuat program gratis yang dijanjikan bergeser jadi bantuan pendidikan tinggi,” ungkapnya.

Kendala lain datang dari sisi fiskal. Ia menyebut APBD Kaltim belum sepenuhnya pulih pascapergeseran kepemimpinan dan penyesuaian kebijakan anggaran pusat.

Tahun 2025 APBD Kaltim berkisar Rp21 triliun, diperkirakan turun menjadi Rp18 triliun tahun depan, dan bahkan bisa kembali menurun pada 2027.

Karena keterbatasan tersebut, bantuan pendidikan hanya menyasar mahasiswa baru, itupun dalam bentuk penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan nominal terbatas.

“Ini kompromi antara janji politik dan aturan yang ada. Memang tak penuh, setidaknya meringankan beban mahasiswa,” jelas Sarkowi.

Sebagai informasi, untuk tahun ini, penerima Gratispol pendidikan, diprioritaskan untuk mahasiswa baru S1-S3.

Besar bantuan tiap semester, S1: Rp 5 – 7,5 juta; S2: Rp 9-10 juta; S3: Hingga Rp 15 juta yang dimana khusus Kedokteran maksimalnya Rp 15 juta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ritme birokrasi tidak memungkinkan janji kampanye terealisasi dalam waktu singkat. Program ini baru bisa berjalan penuh pada 2026, dengan syarat efisiensi dan konsolidasi fiskal sesuai instruksi pemerintah pusat.

Sarkowi juga memastikan bahwa DPRD tetap mengawal pelaksanaan program Gratispol melalui pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025–2030 dan pengawasan rutin terhadap OPD terkait.

Ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa perubahan program tidak berarti janji kampanye diingkari.

“Kita ingin semua pihak memahami bahwa realisasi program tidak serta-merta. Tapi, kami pastikan Gratispol tetap dijalankan sesuai kemampuan fiskal dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Related posts

Polda Tangkap Tersangka Pembabatan KHDTK Unmul, DPRD: Telusuri Pelaku Lain

Adi Rizki Ramadhan

HGU PTPN XIII di Marangkayu, Baharuddin Desak Pengembalian Lahan untuk Rakyat

Adi Rizki Ramadhan

Ratusan Siswa Sangatta Gagal Masuk SMA, Agus Aras: Ketimpangan Daya Tampung

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page