infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIKSamarinda

Ketua DPRD Kaltim, Dukung Langka Nomor Urut 02 Daftar ke MK

Penulis : Adityo Permadi- Editor : Sukrie

Samarinda,infosatu.co-Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya  mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 secara resmi ke Mahkamah Konstitusi . Dimana pada awalnya pasangan ini tidak mengakui hasil putusan KPU RI Nomor 987 . yang menetapkan  kemenangan pasangan nomor urut 01 Jokowi – KH.Ma’ruf Amin dalam pilpres 2019

Permohonan pendaftaran sengketa pimilu 2019 oleh Tim hukum Prabowo Sandi ke Mahkamah Kontitusi dilakukan pada , Jumat (24/5/2019)

Menanggapi langka Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno, Ketua  DPRD Prov Kaltim HM. Syahrun kepada infosatu.co, Senin (27/5/2019) seusai buka puasa bersama di Kantor DPRD Prov Kaltim

Menurut HM. Syahrun bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,melalui Tim kuasa hukum mendaftarkan ke MK merupakan langka positif dan baik

“Karena dalam undang-undang diberi ruang untuk melakukan upaya hukum bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas atas penetapan KPU RI No. 987 yang menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menang dalam pemilihan presiden dan wakil presiden 2019-2024,”kata H. Syahrun

Selain itu, tentunya untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap kondusif dengan mengedepankan saling  menghargai seperti apa yang di katakan presiden Jokowi bahwa kita harus saling menghargai dan apabila ada yang merasa tidak puas maka menggunakan dengan cara kontitusional,”tegasnya

Related posts

Program Beasiswa Gratispol Dievaluasi, DPRD Kaltim Minta Orang Tua Tak Lepas Tangan

adinda

DPRD Kaltim Fokus Kawal Agenda Pansus dan Evaluasi Putusan MK Soal Pemilu Serentak

adinda

Ambulans Tersenggol Truk di Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim dan Polresta Angkat Suara

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page