Polresta Samarinda Amankan Pelaku Ujaran Kebencian, 6 Tahun Penjara Menanti
SAMARINDA -Aparat Kepolisian Kota Samarinda mengamankan seorang pria lantaran telah memposting / menyebarkan ujaran kebencian terkait sara (suku, ras dan agama) melalui media sosial Facebook. Tersangka,...
