Banten, infosatu.co – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah memperoleh hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari kontrak kerja sama antara Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Namun, realisasi pembagian PI tersebut menghadapi tantangan akibat adanya klaim tumpang tindih dari dua daerah.
“Dengan PI 10 persen, pemerintah daerah bertanggung jawab ikut menyukseskan KKKS dalam memproduksi migas di daerah masing-masing,” ujar Seno.
Itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Join Talk kolaborasi Indonesia Petroleum Association (IPA) dan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Mei 2025.
Seno menjelaskan bahwa dalam implementasinya, terdapat dua kabupaten/kota yang saling mengklaim wilayah pengelolaan migas, tanpa adanya titik temu.
Akibatnya, Pemprov Kaltim mengambil alih posisi untuk menjadi perwakilan daerah dalam menjalin kerja sama dengan pihak KKKS.
“Kontrak kerja sama dilakukan melalui Perusda. Lalu penyelesaian pembagian kepada daerah menjadi tanggung jawab penuh provinsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim telah menahan bagian hasil PI di rekening khusus perusda. Setelah proses musyawarah antara dua daerah rampung, barulah distribusi dilakukan secara proporsional.
“Jadi tidak ada lagi konflik kepentingan antardaerah karena semua sudah kita fasilitasi dan keep dulu hasilnya,” terang Seno.
Dalam forum tersebut, Seno juga menegaskan komitmen kuat Pemprov Kaltim dalam mendukung agenda nasional ketahanan energi, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Salah satu upaya konkret yang dilakukan Pemprov Kaltim adalah percepatan perizinan di sektor energi dan investasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kita sudah beri warning ke instansi terkait untuk tidak main-main dengan investor. Investor adalah urat nadi perekonomian daerah. Jika berkas lengkap, perizinan maksimal dua minggu harus selesai,” tegasnya.
Seno juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi dan komunikasi harus kita tingkatkan. Ketahanan energi nasional hanya bisa dicapai jika daerah penghasil migas juga kuat,” pungkas Seno.
Sebagai informasi, acara Join Talk merupakan bagian dari rangkaian The 49th IPA Convention and Exhibition (Convex), ajang tahunan industri migas terbesar di Indonesia yang digelar pada 20-22 Mei 2025.
Join Talk kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dari Daerah Penghasil Migas”.
Kegiatan dipandu oleh Sekjen ADPMET Andang Bachtiar dan dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam acara tersebut Executive Director IPA Marjolijn Wajong, perwakilan Kementerian ESDM, Ketua ADPMET, Direktur Utama PT MMP Kaltim Edy Kurniawan, serta para pelaku industri migas nasional dan internasional. (Adv/diskominfokaltim)
Editor : Nur Alim