infosatu.co
DPRD Kutim

APBD-P 2023 Kutim Disahkan, Angkanya Rp9,7 Triliun

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (Intan)

Kutim, infosatu.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman dan seluruh Fraksi DPRD Kutim telah mengesahkan Perda APBD-P tahun 2023, Jumat (8/9/2023).

Pengesahan itu dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama yang diteken oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II Arfan.

Penandatangan dokumen itu juga disaksikan oleh 27 anggota DPRD Kutim, unsur Forkopimda, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim. Dari APBD-P 2023 yang baru ditandatangani itu menyebutkan nilai dari sektor pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan tersendiri.

Untuk pendapatan daerah sebesar Rp8,2 triliun. Rinciannya, dari pendapatan asli daerah Rp272,5 miliar, pendapatan transfer Rp7,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah Rp539,5 miliar.

Sedangkan sektor belanja sebesar Rp 9,7 triliun. Adapun rinciannya, terdiri dari belanja operasional Rp5 triliun, belanja modal Rp3,9 triliun, belanja tak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp824,9 miliar.
Untuk sektor pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,5 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

APBD-P Kutim yang telah disetujui antara bupati dan DPRD itu akan segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penandatanganan. Hal ini guna mendapatkan pengesahan resmi.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Kutim dapat menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik yang diharapkan. Juga akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.
Bupati Kutim Ardiansyah menjelaskan bahwa APBD merupakan pondasi utama dalam segala kegiatan pembangunan dan pelayanan publik.

“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam menyejahterakan rakyatnya,” ujar bupati.

Selanjutnya, APBD-Perubahan 2023 ini telah melalui proses pembahasan yang melibatkan banyak pihak dengan berbagai perspektif dan pandangan yang mendalam.

“Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif memberikan masukan, pendapat sejalan dengan fungsi legislatif yakni legislasi budgeting dan controling terhadap postur APBD yang berorientasi kepada masyarakat,” jelas Ardiansyah.

Related posts

Pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan Perlu Libatkan Pihak Ketiga

Awi Achmad

Kalangan DPRD Kutim Mulai Usulkan Perda Pondok Pesantren

Awi Achmad

Pembahasan RAPBD Kutim 2023, Begini Pandangan Akhir Fraksi KIR DPRD

Intan Tarbiyah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page