Samarinda, infosatu.co – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi provinsi tersebut, Rabu (16/10/2024).
Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda itu juga diikuti KPU Kabupaten/Kota dan Kejaksaaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Kerja sama yang disepakati tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan bahwa perjanjian tersebut merupakan salah satu upaya untuk menciptakan Pilkada 2024 yang berkualitas dan bermartabat.
Selain itu, penandatanganan ini terkait dengan penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi hingga pemberian bantuan hukum.
“Jadi lingkup kerjanya terkait dengan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” katanya.
Menurut Fahmi, kerja sama dengan kejaksaan sangat diperlukan oleh KPU. Sebab, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, potensi menghadapi kendala dan permasalahan hukum cukup tinggi karena banyaknya kepentingan politik dari masyarakat.
Hal ini seperti dari proses pengadaan surat suara, bilik suara, dan pengadaan logistik pemilu, dan permasalahan lainnya.
Maka, dengan kerja sama tersebut, pihak kejaksaan akan turut serta dalam memberikan solusi jika terdapat masalah selama tahapan pilkada. “Jadi, nanti kita akan minta bantuan dari Kejati,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Kaltim Iman Wijaya berharap kerja sama dengan KPU yang baru diteken dapat menyukseskan Pilkada di Benua Etam.
Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama itu diharapkan menjadi wadah bagi semua pihak. Terutama dalam berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan yang mungkin terjadi saat proses pilkada berlangsung.
“Kejaksaan Tinggi Kaltim siap dan akan bersinergi dengan KPU Provinsi Kaltim untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” pungkasnya.