Penulis: Riski Editor : Irfan
Tanah Grogot, infosatu.co– Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Paser mengimbau setiap rumah makan memberlakukan sistem Take Away atau bawa pulang.
Membawa pulang makanan juga menghindari adanya kerumunan di rumah makan yang bukan tidak mungkin mempercepat menyebabkan penyebaran Covid-19.
“Jadi kami imbau untuk rumah makan, cafe dan sebagainya berlakukan Take Away untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Paser Amir Faisol, saat di konfirmasi infosatu.co, Minggu (29/03/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser Chandra Irwanadi mengatakan peraturan itu sudah ada pada edaran Bupati Paser.
“Sudah ada edarannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 itu berupa sistem Take Away sambil menunggu kebijakan selanjutnya,” jelasnya.
Chandra menambahkan sebagian pedagang sudah paham dan melaksanakan Take Away guna menghindari kerumunan.
“Penjual dan masyarakat juga melakukan dan mengerti Take Away ketika membeli makanan,” tuturnya.
Lebih jauh, Chandra mengharapkan seluruh rumah makan dan usaha makanan bisa mengerti akan adanya imbauan tersebut.
“Kami harapkan masyarakat dapat mengerti guna menghindari penyebaran Covid-19,” tutupnya.