infosatu.co
NASIONAL

Antisipasi Bencana, Kemenkumham Kaltim Lakukan Pengarsipan Digital

Kepala Administrasi Hajrianor saat ditemui di Kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim beserta jajaran mulai menggalakkan program digitalisasi arsip.

Tujuannya untuk mengamankan dokumen penting dari berbagai kemungkinan bencana yang tidak dapat diprediksi seperti banjir, kebakaran dan lainnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Kepala Administrasi Hajrianor saat ditemui infosatu.co di Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono.

“Jika ada bencana atau peristiwa tak terduga, semua dokumen rusak. Nah, ini yang kita antisipasi dari sekarang,” ungkapnya.

Atas dasar ini Kemenkumham Kaltim mengimbau jajaran melalui surat edaran (SE) untuk mengarsipkan dokumen secara digital. Ini merupakan upaya untuk mengantisipasi berbagai peristiwa buruk.

“Kita nggak tahu kapan bencana akan terjadi, maka program ini diterapkan supaya data ataupun berkas yang sekiranya penting tidak terdampak oleh peristiwa buruk,” jelasnya.

Nantinya lanjut Hajrianor, berkas yang menumpuk dan sudah melewati proses digitalisasi akan diusulkan untuk proses pemusnahan.

“Banyak berkas di gudang yang menumpuk dan perlu adanya terobosan baru, salah satunya digitalisasi arsip ini. Kita sudah mengimbau supaya arsip vital yang sangat penting itu disimpan secara digital,” terangnya.

Harapannya agar semua berkas ataupun dokumen yang bersifat penting tetap terjaga dengan aman.

“Saya pikir program digitalisasi ini sangat bagus, karena membuat dokumen tidak menumpuk dan memakan banyak tempat,” ujarnya.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Kaltim dan jajaran sudah mengarsipkan data penting sekitar 50 persen. Dokumen prioritas seperti SK, sertifikat tanah dan lainnya terlebih dahulu diarsipkan secara digital.

“Ke depan bertahap, berkas-berkas lainnya akan diproses mengikuti dokumen penting yang sudah masuk ke dalam data digitalisasi. Intinya kita pilah yang penting dulu diarsipkan secara digital,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Dua Belas Perusahaan Pelanggar TKA Ditindak dan Bayar Denda Rp4,48 Miliar

infosatu

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Jangan Hanya Datang Saat Musibah Sudah Terjadi

Dewi

Yassierli Minta Peserta Magang Tidak Hanya Membawa Pengalaman Tapi Kompetensi

Dewi

You cannot copy content of this page