infosatu.co
DPRD KALTIMPOLITIK

Anggota DPRD Kaltim Ikuti Bimtek di Batam, Sutomo : Materi Rencana Kerja Untuk Mudahkan Proses Penganggaran

Penulis: Lydia – Editor: Sukri

Samarinda, infosatu.co – Untuk memperdalam serta mengoptimalkan peran dan strategi anggota dewan, DPRD Kaltim mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Travelodge Batam.

Terkait Bimtek yang diadakan di Batam, infosatu.co menghubungi anggota Komisi II, Sutomo Jabir lewat telpon. Kamis (12/12/2019) pukul 18.19 wita.

Ia mengungkapkan, Bimtek ini diadakan selama 4 hari, yaitu dari tanggal 11-14 Desember 2019.

“Kemarin malam (11/12/2019) adalah pembukaannya, kita sampai di Batam langsung menghadiri Bimtek dan mendapatkan materi. Penutupannya hari Sabtu (14/12/2019),” ungkapnya.

Di tanggal 11 Desember 2019, anggota dewan mendapat materi pertama, yaitu masalah hubungan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Jadi, dijelaskan seperti apa posisi DPRD dalam bingkai tata Negara Indonesia, apa hubungannya dengan Gubernur, juga dijelaskan haknya. Kemudian hubungan kerja DPR dengan Pemerintah Daerah. Narasumbernya dari Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya menerangkan.

Dihari kedua, anggota DPRD Kaltim mendapat materi dari Kementerian Dalam Negeri yang menerangkan masalah pembahasan tata tertib.

“Apa saja yang dimuat dalam penyusunan tata tertib. Tadi dijelaskan bahwa anggota DPR berpedoman pada PP 12 tahun 2018. Semua diterangkan sampai hal-hal teknis pun ada acuannya,” katanya.

“Kita membuat tata tertib itu sama persis dengan PP itu, maksudnya muatan lokal di daerah itu dimasukkan saja agar tidak terjadi benturan saat praktek di lapangan. Intinya saat membuat tata tertib harus sama dengan PP,” kata Sutomo lebih lanjut.

Kemudian sehabis break, Sutomo menjelaskan diberi materi lagi, tentang pedoman penyusunan rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Jadi, supaya terpola program kerja kita ke depan itu, nanti akan dimuat dalam Bamus. Tetapi materi-materi yang dimuat harus dituangkan dulu, dalam perencanaan rencana kerja,” tegasnya.

Lebih lanjut. Ia mengatakan, ini karena rencana kerja bisa memudahkan juga proses penganggaran.

“Misalnya kunjungan berapa kali, reses berapa kali, rapat konsultasi dengan gubernur kapan, seperti itu pembuatan rencana kerja. Tentu yang dibahas adalah dasar undang-undang pendukung rencana kerja,” imbuhnya.

Ini bertujuan agar tepat sasaran, agar anggaran dan sasaran terencana, juga efektif, apabila semuanya terencana.

“Apa yang dimuat dalam rencana kerja itu tersusun dengan bagus, sesuai dengan regulasi yang ada,” tutupnya.

Related posts

Hasanuddin Mas’ud Usulkan Limbah Sawit Jadi Pakan Sapi

Adi Rizki Ramadhan

Agus Aras: Pemekaran Kutai Utara Solusi Ketimpangan Layanan Publik di Kutim

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Daerah dan Lahan Warga

Adi Rizki Ramadhan

You cannot copy content of this page